![]() |
| Pertamina Perketat Pengawasan Solar Subsidi di Kalbar |
PONTIANAK, KP – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperkuat pengawasan terhadap penyaluran Solar subsidi di Kalimantan Barat guna memastikan bahan bakar bersubsidi tersebut diterima oleh masyarakat dan kendaraan yang memang berhak sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Langkah pengawasan ini juga menjadi tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Persatuan Sopir Kalimantan Barat saat menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/7). Dalam aksi tersebut, para sopir meminta penyaluran BBM subsidi diawasi lebih ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat, Widhi, mengatakan penguatan pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari pemantauan transaksi secara berkala, evaluasi penyaluran di setiap SPBU, hingga pemblokiran QR Code yang terindikasi digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk menjaga agar distribusi Solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
“Pertamina berkomitmen memastikan Solar subsidi disalurkan sesuai ketentuan kepada masyarakat dan kendaraan yang berhak. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum untuk mencegah serta menindaklanjuti setiap dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi,” ujar Widhi.
Selain melakukan pengawasan internal, Pertamina juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengemudi angkutan, organisasi transportasi, dan masyarakat, untuk ikut berperan aktif mengawasi penyaluran BBM subsidi di lapangan.
Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan, seperti penyaluran kepada pihak yang tidak berhak maupun praktik yang tidak sesuai ketentuan, diminta segera melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135 atau menyampaikan laporan langsung ke Kantor Pertamina di Jalan Sutoyo, Kota Pontianak.
Pertamina memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, perusahaan tidak akan ragu memberikan sanksi kepada lembaga penyalur maupun melakukan pemblokiran QR Code kendaraan yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi.
“Setiap laporan terkait indikasi penyalahgunaan BBM subsidi akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur maupun melakukan pemblokiran QR Code,” tambah Widhi.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, serta organisasi angkutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan penyaluran BBM subsidi yang lebih transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(*/Red)


