![]() |
| Menaker Dorong Balai K3 Bertransformasi |
MEDAN, KP – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja sekaligus mampu memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi para pekerja.
Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan kepada jajaran pegawai Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7).
Menurutnya, Balai K3 tidak lagi cukup hanya berfungsi sebagai penyelenggara layanan teknis. Ke depan, lembaga tersebut harus berkembang menjadi pusat pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja yang berperan dalam pengembangan pengetahuan, penyusunan kebijakan, peningkatan kompetensi, hingga penguatan pengendalian risiko.
Dengan peran yang lebih luas tersebut, Balai K3 diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja.
Yassierli menilai tantangan penerapan K3 saat ini tidak lagi sebatas memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi bagaimana setiap kebijakan mampu memberikan perlindungan nyata melalui langkah-langkah pencegahan yang efektif.
"Pendekatan preventif harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan K3 sehingga berbagai potensi bahaya dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja," katanya.
Selain itu, Yassierli juga menyoroti implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan yang masih berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif. Padahal, SMK3 dirancang sebagai instrumen untuk mengidentifikasi potensi bahaya, mengendalikan risiko, dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
"Penerapan SMK3 semestinya mampu membangun budaya kerja yang mengutamakan pencegahan risiko serta perlindungan bagi setiap pekerja," ujarnya.
Ia menegaskan keberhasilan penerapan K3 memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting agar budaya keselamatan dan kesehatan kerja dapat diterapkan secara berkelanjutan di setiap sektor.
Menurut Yassierli, keberhasilan penyelenggaraan K3 juga perlu diukur dari dampak yang dirasakan secara nyata. Penilaian tidak lagi hanya berfokus pada jumlah layanan atau sertifikasi yang diterbitkan, melainkan pada kemampuan mengurangi risiko serta menekan angka kecelakaan kerja.
"Karena itu, kita harus menggeser orientasi kinerja dari yang semula mengukur volume layanan menjadi berfokus pada dampak pencegahan serta mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi," pungkasnya.(*/Red)


