Kemnaker Dorong Dialog Sosial untuk Perkuat Hubungan Industrial di PT Indonesia Epson Industry

Kemnaker Dorong Dialog Sosial untuk Perkuat Hubungan Industrial

JAKARTA, KP – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pentingnya dialog sosial sebagai fondasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah memfasilitasi komunikasi antara manajemen PT Indonesia Epson Industry dan serikat pekerja agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara terbuka, adil, dan berimbang.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pemerintah berperan sebagai penengah yang membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak. Menurutnya, dialog menjadi instrumen utama untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja, keberlangsungan usaha, dan kepastian iklim investasi.

"Dialog sosial adalah kunci utama dalam mengurai setiap dinamika hubungan industrial. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi ruang diskusi yang konstruktif dan sejuk agar hak-hak normatif para pekerja tetap terlindungi secara adil," ujar Afriansyah saat berdialog dengan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) PT Indonesia Epson Industry di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial di perusahaan ditempuh dengan mengedepankan musyawarah. Pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan sehingga setiap persoalan dapat dipahami secara menyeluruh sebelum diambil langkah penyelesaian.

Proses dialog diawali melalui audiensi dengan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI). Dalam pertemuan itu, serikat pekerja menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika organisasi serikat pekerja, serta penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Selanjutnya, Kemnaker memfasilitasi pertemuan yang mempertemukan perwakilan pekerja dengan manajemen PT Indonesia Epson Industry. Forum tersebut menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing sekaligus membangun pemahaman yang lebih komprehensif terhadap berbagai isu ketenagakerjaan yang berkembang.

Dalam dialog tersebut, serikat pekerja menyampaikan pandangannya mengenai prosedur dan lini masa pencatatan serikat pekerja. Sementara itu, pihak manajemen menjelaskan bahwa berbagai kebijakan yang diambil didasarkan pada hasil evaluasi kinerja perusahaan atau business review.

Pembahasan juga mencakup tata kelola organisasi serikat pekerja agar tetap berjalan selaras dengan prinsip netralitas perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan industrial yang sehat, saling menghormati, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rangkaian dialog itu, Kemnaker memfokuskan pembinaan pada peningkatan kualitas komunikasi antara pekerja dan manajemen, penguatan hubungan industrial yang berkelanjutan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku.

Afriansyah berharap komunikasi yang terus terjalin dapat melahirkan kesepahaman antara pekerja dan manajemen sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah.

"Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, penyelesaian setiap persoalan diharapkan dapat ditempuh melalui solusi yang adil bagi semua pihak sekaligus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," pungkasnya.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال