BCA Dorong UMKM Kubu Raya Kantongi Sertifikasi Halal Jelang Batas Waktu Regulasi

BCA Dorong UMKM Kubu Raya Kantongi Sertifikasi Halal

KUBU RAYA, KP – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memfasilitasi pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal. Langkah tersebut dilakukan melalui Workshop Sertifikasi Halal 2026 yang digelar di Kantor Cabang Utama (KCU) BCA Kubu Raya, sebagai upaya membantu UMKM meningkatkan daya saing sekaligus mempersiapkan diri menghadapi pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku maksimal pada Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026) itu menjadi workshop sertifikasi halal self declare pertama yang diselenggarakan BCA di wilayah Kubu Raya. Lebih dari 50 pelaku UMKM sektor makanan dan minuman mengikuti kegiatan tersebut untuk memperoleh pemahaman mengenai proses pengajuan sertifikasi halal serta manfaatnya bagi pengembangan usaha.

Workshop juga dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Doni Septadijaya. Kehadiran pemerintah daerah dan Bank Indonesia mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam memperkuat ekosistem UMKM agar semakin tangguh, kompetitif, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Kepala KCU BCA Kubu Raya, Ibnu Suwito, mengatakan sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha. Selain untuk memenuhi ketentuan pemerintah, sertifikat halal juga menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

"Sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku UMKM, baik untuk memenuhi regulasi maupun meningkatkan daya saing usaha. Melalui program ini, BCA berharap pelaku UMKM mendapatkan kemudahan dalam memperoleh akses terhadap sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kapasitas usaha mereka untuk tumbuh secara berkelanjutan," ujarnya.

Peserta workshop berasal dari nasabah UMKM BCA maupun pelaku usaha yang direkomendasikan berbagai mitra strategis. Mereka antara lain berasal dari jaringan binaan Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Pontianak, serta Telkomsel.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan mengenai mekanisme sertifikasi halal melalui skema self declare, mulai dari persyaratan administrasi, proses pendaftaran, hingga tahapan verifikasi produk. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat halal tanpa mengalami kendala prosedural.

BCA menilai sertifikasi halal memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan usaha. Berdasarkan data Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia, rata-rata omzet pelaku usaha meningkat sekitar 8,5 persen setelah memperoleh sertifikat halal. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mampu memperkuat daya saing produk di pasar.

Program pendampingan sertifikasi halal yang dijalankan BCA sendiri telah berlangsung secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia. Pada 2023, BCA memfasilitasi penerbitan 1.000 sertifikat halal di 10 kabupaten dan kota yang tersebar di sembilan provinsi. Program tersebut kemudian diperluas pada 2024 dengan target 2.000 sertifikat halal di 24 kabupaten dan kota pada 13 provinsi.

Memasuki periode 2025–2026, cakupan program kembali diperluas hingga menjangkau 18 provinsi dan 24 kabupaten maupun kota. Perluasan tersebut menunjukkan komitmen BCA dalam mendukung peningkatan kapasitas UMKM agar mampu memenuhi standar usaha sekaligus memperluas peluang pemasaran.

Menurut Ibnu, melalui workshop di Kubu Raya diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan kesempatan memperoleh sertifikasi halal sebelum kewajiban tersebut diberlakukan secara penuh.

"Melalui penyelenggaraan workshop ini, kami berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kubu Raya yang dapat memanfaatkan kesempatan memperoleh sertifikasi halal. Dengan demikian, mereka dapat lebih siap memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang usahanya," tuturnya.

Melalui pendampingan tersebut, BCA berharap pelaku UMKM di Kalimantan Barat semakin siap bersaing di pasar yang lebih luas, sekaligus mampu meningkatkan kualitas produk dan memperkuat kepercayaan konsumen melalui kepemilikan sertifikasi halal yang diakui secara resmi.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال