![]() |
| Perkuat Penyuluhan Hukum Berbasis Digital |
PONTIANAK, KP – Tim Peneliti Universitas Panca Bhakti mulai menguji coba Aplikasi SAHABAT (Sobat Hukum Kalimantan Barat) di Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang sebagai bagian dari pengembangan model penyuluhan hukum berbasis website untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di era digital.
Uji coba tersebut merupakan salah satu tahapan Penelitian Fundamental Reguler berjudul Aplikasi SAHABAT sebagai Model Penyuluhan Hukum Berbasis Website untuk Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat di Era Digital. Penelitian ini didanai Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun Anggaran 2026.
Diskusi publik pertama digelar di Kabupaten Sambas pada 27 Juli 2026 dengan fasilitasi Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Kegiatan diikuti para paralegal yang sebagian merupakan kepala desa, serta perwakilan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum LBH Tri Dharma.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Yudi, S.Sos., M.Si. Kehadiran pemerintah daerah, paralegal, kepala desa, dan organisasi bantuan hukum menjadi bentuk kolaborasi dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.
Selanjutnya, diskusi publik dilaksanakan di Kantor Wali Kota Singkawang pada 28 Juli 2026. Kegiatan tersebut dihadiri 26 lurah dan paralegal, sejumlah camat, serta pejabat dan staf Bagian Hukum Pemerintah Kota Singkawang. Acara dibuka sekaligus dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Drs. Yulianus Anus, M.T.
Dalam kedua kegiatan tersebut, tim peneliti memaparkan latar belakang, tujuan, serta fitur-fitur Aplikasi SAHABAT sebagai media pengelolaan materi penyuluhan hukum berbasis website. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mencoba aplikasi dan menyampaikan masukan terkait tampilan, kemudahan penggunaan, relevansi materi, hingga pengembangan fitur.
Ketua Tim Peneliti, Yenny AS, S.H., M.H., mengatakan uji coba lapangan menjadi tahapan penting agar aplikasi yang dikembangkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna di tingkat desa maupun kelurahan.
"Masukan dari paralegal, kepala desa, lurah, pemerintah daerah, serta organisasi pemberi bantuan hukum menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Aplikasi SAHABAT. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pengguna mengakses, mengelola, dan menyampaikan materi penyuluhan hukum secara lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Menurut Yenny, paralegal memiliki peran strategis karena menjadi pihak yang berinteraksi langsung dengan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Aplikasi SAHABAT diharapkan dapat memperkuat kapasitas mereka dalam memberikan edukasi hukum, menyampaikan informasi hukum, sekaligus mengarahkan masyarakat memperoleh layanan hukum yang tepat.
Ia menegaskan, aplikasi tersebut tidak dimaksudkan menggantikan penyuluhan hukum secara langsung, melainkan menjadi sarana pendukung untuk memperluas jangkauan kegiatan penyuluhan. Materi hukum yang tersedia melalui website dapat dimanfaatkan oleh paralegal, penyuluh hukum, pemerintah desa dan kelurahan, maupun organisasi pemberi bantuan hukum dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain menjadi ajang uji coba aplikasi, diskusi publik juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi materi hukum yang paling dibutuhkan masyarakat. Seluruh masukan dari peserta akan dianalisis sebagai bagian dari penelitian guna menyempurnakan struktur konten, fitur aplikasi, tampilan website, serta mekanisme pengelolaan materi penyuluhan hukum.
Penelitian ini dilaksanakan oleh tim yang terdiri atas Yenny AS, S.H., M.H., Dr. Purwanto, S.H., M.Hum., FCBArb., FIIArb., dan Febrianawati, S.T., M.M. Tim juga didukung Agustinus Astono, S.H., M.H., Resmaya Agnesia Mutiara Sirait, S.H., M.H., serta teknisi aplikasi Ari Fitriyandhi, S.Kom.
Melalui uji coba di Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang, Aplikasi SAHABAT diharapkan berkembang menjadi model penyuluhan hukum digital yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, paralegal, penyuluh hukum, dan organisasi pemberi bantuan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui laman sahabatkalbar.id dengan mengusung tagline "Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Transformasi Digital."(*/Red)

