![]() |
| Pemeriksaan knalpot brong di Melawi |
MELAWI,KP – Satuan Lalu Lintas Polres Melawi terus mengintensifkan pengawasan melalui kegiatan ploting point pagi sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan rutin yang digelar Senin (4/5/2026) tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara, mulai dari tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kapolres Melawi Harris Batara Simbolon melalui Kasat Lantas P. Supriatna menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut.
“Tidak menggunakan helm, pengendara menggunakan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi dan tidak menggunakan kelengkapan TNKB, kami tidak memberikan toleransi,” tegasnya.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas masih kerap ditemukan, baik dilakukan oleh pelajar maupun pengendara dewasa. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Petugas di lapangan, lanjutnya, tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Pelanggar diberikan teguran serta diminta untuk segera memenuhi kelengkapan kendaraan, seperti menggunakan helm, mengganti knalpot dengan standar pabrikan, dan memasang TNKB.
“Kepada pelanggar lalu lintas kami lakukan teguran dan tindakan kewajiban menggunakan helm, melepas dan mengganti knalpot dengan standar serta melakukan pemasangan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor,” jelasnya.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, mengingat keselamatan merupakan prioritas utama saat berkendara di jalan raya.
“Kepada masyarakat pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, keselamatan berkendara adalah prioritas dan paling utama,” pungkasnya.


