Imigrasi Pontianak Optimalkan APOA untuk Perkuat Pengawasan Warga Asing

Optimalkan APOA untuk Perkuat Pengawasan Warga Asing

PONTIANAK,KP – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kalimantan Barat melalui optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Sistem berbasis digital tersebut memungkinkan hotel, penginapan, apartemen, hingga tempat akomodasi lainnya melaporkan keberadaan tamu asing secara real time kepada petugas Imigrasi.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Pontianak, Yuris mengatakan APOA menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang efektif sekaligus modern. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui monitoring administrasi, tetapi juga disertai edukasi dan pendampingan kepada pengelola hotel terkait tata cara pelaporan orang asing melalui sistem tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando menegaskan pengawasan keimigrasian dilakukan dengan pendekatan humanis dan kolaboratif.

“Pengawasan keimigrasian bukan semata-mata penindakan, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa keamanan dan ketertiban wilayah merupakan tanggung jawab kolektif,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi Pontianak melakukan koordinasi langsung dengan sejumlah hotel dan penginapan guna memastikan pelaporan data tamu asing berjalan optimal. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi pelanggaran izin tinggal maupun aktivitas warga negara asing yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penggunaan APOA sejalan dengan transformasi digital layanan keimigrasian yang terus dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Melalui sistem tersebut, data keberadaan orang asing dapat tersaji lebih akurat, cepat, dan terintegrasi sehingga memudahkan pelaksanaan pengawasan lapangan secara profesional dan terukur.

Kantor Imigrasi Pontianak juga mengajak seluruh pengelola hotel dan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan orang asing di lingkungan sekitar. Jika menemukan keberadaan maupun aktivitas warga negara asing yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Kantor Imigrasi terdekat maupun kanal media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.

Dengan sinergi antara Imigrasi, pelaku usaha penginapan, dan masyarakat, pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pontianak diharapkan semakin optimal, adaptif, serta tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan profesional.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال