VIDA Permudah Lapor Pajak di Coretax, Tawarkan TTE Aman Berbasis NIK

Cara mudah lapor pajak melalui Coretax


JAKARTA, KP — Transformasi digital di sektor perpajakan terus diperkuat melalui implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Dalam mendukung proses tersebut, PT Indonesia Digital Identity (VIDA) menegaskan komitmennya menghadirkan solusi pelaporan pajak yang cepat, mudah, dan aman bagi Wajib Pajak melalui pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi (TTE).

Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui KMK Nomor 584/2022, VIDA berperan dalam memastikan keabsahan dan keamanan dokumen elektronik dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dukungan ini juga diperkuat melalui kampanye edukatif bertajuk “Lapor Coretax: Jangan PaNIK, Cukup Pakai NIK”.

Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, mengatakan bahwa penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi kunci dalam menyederhanakan proses sekaligus menjamin legalitas data Wajib Pajak.

“Kami membawa pesan ‘Jangan PaNIK, Cukup Pakai NIK’ yang menekankan kemudahan proses sekaligus menjamin legalitas dan keamanan data Wajib Pajak,” ujarnya. “Dengan NIK yang sudah terverifikasi, Wajib Pajak mendapatkan solusi TTE yang sah dan diakui penuh secara hukum. Penunjukan VIDA sebagai PSrE menandakan TTE kami diakui oleh Kemenkeu RI dan DJP sekaligus menjadi bukti kepercayaan pemerintah terhadap layanan identitas digital yang kami hadirkan. TTE mempunyai kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah sebagaimana tertulis dalam UU ITE, serta turut memperkuat kepatuhan dan keamanan data Wajib Pajak.”

Seiring penerapan Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak, kebutuhan akan sistem yang menjamin integritas dan keamanan dokumen elektronik menjadi semakin penting. Dalam hal ini, TTE VIDA yang terintegrasi dengan NIK dinilai mampu menjawab kebutuhan tersebut secara komprehensif.

VIDA menekankan tiga fokus utama dalam mendukung Wajib Pajak, yakni integrasi identitas berbasis NIK untuk menyederhanakan proses administrasi, jaminan legalitas melalui kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan aksesibilitas guna mendorong transformasi digital di sektor perpajakan.

Selain itu, VIDA juga menyediakan berbagai materi edukasi seperti video tutorial dan infografis guna membantu Wajib Pajak memahami proses pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax secara lebih praktis.

Melalui inisiatif ini, VIDA mendorong pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi sebagai bagian dari ekosistem perpajakan digital yang modern, efisien, dan tepercaya di Indonesia.

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال