KUBU RAYA,KP – Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir pil ekstasi yang diduga berasal dari jaringan lintas negara.
Pada Kamis (23/4/2026), bertempat di Aula Mapomdam XII/Tpr, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito yang diwakili Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi secara resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan personel Pos Siding Yonarhanud 1/PBC Kostrad saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, pada Selasa (21/4/2026) malam. Saat itu, petugas mencurigai sebuah kendaraan Toyota Avanza berwarna putih yang melintas di kawasan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, petugas menemukan bungkusan berisi 1.659 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kendaraan. Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan pihak Bea Cukai Jagoi Babang untuk dilakukan pengujian laboratorium, yang hasilnya memastikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis ekstasi.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan dua orang pria berinisial Y yang berdomisili di Kabupaten Bengkayang dan ES yang berasal dari Pontianak Utara. Selain barang bukti utama berupa pil ekstasi, petugas juga menyita sejumlah barang pendukung lainnya, termasuk satu unit mobil Toyota Avanza, uang tunai dalam berbagai mata uang, telepon genggam, serta dokumen identitas.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkoba, khususnya melalui jalur-jalur tidak resmi.
![]() |
| Pengecekan kandungan yang ada di dalam narkoba yang telah diamankan |
"Atas keberhasilan ini Bapak Pangdam XII/Tpr mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terutama Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Satgas Teritorial dan aparat intelijen," ujar Danrem 121/Abw.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jalur perbatasan masih menjadi titik rawan penyelundupan narkotika, sehingga diperlukan pengawasan ketat dan kerja sama lintas instansi secara berkelanjutan.
Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke BNNP Kalimantan Barat, proses hukum kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Aparat penegak hukum juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik upaya penyelundupan tersebut.(*/Red)

.jpeg)
.jpeg)
