![]() |
| Operasi Pekat di Oksibil |
OKSIBIL, KP - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang bersama aparat gabungan TNI-Polri menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) di Distrik Oksibil, Provinsi Papua Pegunungan. Kegiatan ini menyasar berbagai praktik yang meresahkan warga, mulai dari peredaran minuman keras (miras), perjudian togel dan rolet, hingga praktik rentenir yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Operasi yang dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Pegunungan Bintang, Kalep Alimdam, melibatkan sekitar 60 personel gabungan dari Koramil 1715-01 Oksibil, Satgas Yonif 751/VJS, Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Polres Pegunungan Bintang, Satpol PP, serta unsur pemuda dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Danpos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Kapten Pas Achmad Rifai, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait maraknya kembali praktik penyakit sosial dalam beberapa pekan terakhir.
“Kegiatan ini didasari oleh laporan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran miras, togel, serta rolet yang disinyalir marak kembali sejak dua minggu terakhir. Kita sebagai aparat pemerintah harus pastikan di lapangan dan menertibkan penyakit masyarakat ini,” ujarnya.
Tim gabungan kemudian menyisir sejumlah titik strategis di wilayah Oksibil, di antaranya kawasan Pasar Baru di Jalan Kalomdol, sepanjang Jalan Balusu, Pertigaan Okpol, Pertigaan Kabiding, Pasar Lama, hingga area depan Mapolres Pegunungan Bintang. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan indikasi praktik perjudian di beberapa kios, termasuk barang bukti berupa rekap nomor togel yang masih terpasang di salah satu kios di Jalan Kabiding.
Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas, sementara para pemilik kios diberikan peringatan tegas agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal. Aparat juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah atau aparat penegak hukum sebagai dalih untuk menjalankan praktik perjudian.
Tim gabungan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan. Sanksi yang disiapkan tidak hanya berupa penutupan atau pemalangan kios, tetapi juga pencabutan izin usaha hingga pemulangan pelaku dari wilayah Pegunungan Bintang.
Dukungan terhadap operasi ini juga datang dari kalangan pemuda. Ketua KNPI Pegunungan Bintang, Ferry Tengket, menyatakan kesiapan pihaknya untuk turut serta membantu pemerintah dalam memberantas penyakit masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Operasi pekat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial serta melindungi generasi muda dari dampak negatif praktik-praktik menyimpang. Ke depan, aparat keamanan juga mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberantasan penyakit masyarakat guna memperkuat landasan hukum dalam penindakan di lapangan.(*/Red)


