![]() |
| Simpan 610 gram Sabu di celana dalam, Mahasiswa ditangkap |
KUBU RAYA,KP - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus tidak biasa berhasil digagalkan oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Seorang mahasiswa berinisial FH (25) diamankan di area Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, saat hendak berangkat menuju Jakarta pada Rabu lalu.
Pelaku kedapatan membawa sabu seberat 610 gram yang disembunyikan dengan cara yang terbilang ekstrem, yakni di dalam lima lapis celana dalam yang dikenakannya. Barang bukti tersebut dikemas dalam enam plastik transparan untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
KBO Satresnarkoba Polres Kubu Raya, IPTU Raimundus Nonnatus Gawe melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur udara. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian berkoordinasi dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Supadio untuk melakukan pengawasan ketat di area keberangkatan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam enam plastik transparan. Barang tersebut disembunyikan di dalam lima lapis celana dalam yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas,” ujar Ade dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan.
Menurut pihak kepolisian, penggunaan modus penyembunyian yang tidak lazim ini diduga merupakan upaya pelaku untuk menghindari deteksi petugas di bandara. Namun, sinergi antara aparat kepolisian dan Avsec membuat upaya tersebut berhasil digagalkan.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang sangat baik dari pihak Avsec Bandara Supadio. Kolaborasi ini adalah kunci dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika,” tegas Ade.
Saat ini FH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam upaya peredaran narkotika lintas daerah tersebut.(*/Red)


