![]() |
| Menaker dukung perusahaan yang sertifikasi peserta magang |
JAKARTA, KP – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional atau MagangHub. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program pemagangan tidak hanya menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan integrasi program pemagangan dengan sertifikasi kompetensi merupakan strategi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar lebih siap menghadapi kebutuhan dunia kerja.
Menurutnya, peserta magang harus dibekali pengalaman kerja sekaligus sertifikasi yang terstandar sehingga kemampuan mereka dapat lebih mudah dikenali oleh dunia industri.
“Program pemagangan tidak hanya harus memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja kompeten yang memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” ujar Yassierli dalam siaran pers, Senin (6/4/2026).
Ia menilai dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam mendukung sertifikasi peserta magang akan terus diperkuat melalui pemberian insentif dan prioritas dalam berbagai program pemerintah.
Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menambahkan langkah tersebut bertujuan memastikan peserta magang memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Menurutnya, sertifikasi menjadi penting karena dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta ketika memasuki proses pencarian kerja maupun rekrutmen tenaga kerja.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” katanya.
Perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi nantinya akan diprioritaskan dalam pelaksanaan program pemagangan berikutnya serta memperoleh akses lebih luas terhadap layanan dan program strategis di bidang ketenagakerjaan.
Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga di Indonesia. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, dengan sebanyak 14.952 peserta Batch I dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.
Sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi peserta, Kemnaker memastikan seluruh peserta akan memperoleh dokumen sesuai masa keikutsertaan. Peserta yang menjalani program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta dengan masa pemagangan lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan menerima surat keterangan.
Kemnaker menilai dokumen tersebut penting sebagai bekal awal peserta dalam menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja kepada calon pemberi kerja.
Ke depan, pemerintah akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi dan mitra industri di berbagai sektor guna mencetak tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi.(*/Red)


