![]() |
| Desa Parit Baru Jadi Garda Depan Pengawasan Orang Asing |
PONTIANAK,KP - Arah pengawasan keimigrasian kini semakin bergeser dengan menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, sebagai langkah strategis memperkuat deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut.
Langkah ini mencerminkan perubahan pendekatan dari yang sebelumnya bertumpu pada aparat menjadi lebih partisipatif dengan melibatkan warga secara langsung.
Melalui kegiatan sosialisasi yang menggandeng pemerintah desa, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat, Imigrasi berupaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pengawasan di tingkat lokal yang berkelanjutan.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yuris Wibowo Susanto, menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan dinamika yang terjadi di lapangan. “Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan institusi. Peran aktif masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.
Dalam program tersebut, masyarakat tidak hanya diberikan pemahaman mengenai aturan izin tinggal, tetapi juga diedukasi terkait potensi pelanggaran seperti overstay.
Selain itu, warga turut dikenalkan pada mekanisme pelaporan yang dapat digunakan apabila menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
Upaya ini diharapkan mampu menekan berbagai risiko, termasuk tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Antusiasme masyarakat Desa Parit Baru terlihat dari respons positif yang disampaikan pemerintah desa bersama berbagai unsur masyarakat. Mereka menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam mendukung program tersebut.
Dukungan juga datang dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga tokoh masyarakat yang memandang inisiatif ini sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi sekaligus menandai penguatan peran desa dalam konteks pengawasan keimigrasian.
Di tengah meningkatnya mobilitas global, desa tidak lagi diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkan menjadi titik awal dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan negara melalui pengawasan yang lebih dekat, partisipatif, dan berbasis kesadaran bersama.(*/Red)


