VIDA Dorong Wajib Pajak Gunakan NIK untuk Lapor SPT di Coretax



JAKARTA, KP - PT Indonesia Digital Identity (VIDA) menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax melalui penyediaan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang aman dan sah secara hukum bagi wajib pajak.

Perusahaan yang telah ditunjuk sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini juga menggelar kampanye edukatif bertajuk “Lapor Coretax: Jangan PaNIK, Cukup Pakai NIK” guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelaporan pajak digital.

Langkah modernisasi perpajakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak menuntut adanya jaminan keamanan, keabsahan, dan integritas dalam setiap dokumen elektronik. Dalam hal ini, VIDA menghadirkan solusi tanda tangan elektronik tersertifikasi yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas resmi wajib pajak.

Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, mengatakan bahwa penggunaan NIK menjadi kunci dalam menyederhanakan proses sekaligus memastikan keamanan data dalam pelaporan pajak.

“Kami membawa pesan ‘Jangan PaNIK, Cukup Pakai NIK’ yang menekankan kemudahan proses sekaligus menjamin legalitas dan keamanan data wajib pajak. Dengan NIK yang sudah terverifikasi, wajib pajak mendapatkan solusi tanda tangan elektronik tersertifikasi yang sah dan diakui secara hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, penunjukan VIDA sebagai PSrE melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 584/2022 menunjukkan bahwa layanan tanda tangan elektronik yang disediakan telah diakui oleh pemerintah. Secara hukum, tanda tangan elektronik tersertifikasi memiliki kekuatan yang setara dengan tanda tangan basah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam implementasinya, VIDA menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni integrasi identitas berbasis NIK untuk memastikan akurasi data, jaminan legalitas sesuai regulasi, serta kemudahan akses guna mendukung transformasi digital di sektor perpajakan.

Selain itu, VIDA juga menyediakan panduan berupa video tutorial bagi masyarakat yang belum familiar dengan penggunaan Coretax, sehingga proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dapat dilakukan secara lebih mudah dan efisien.

Melalui inisiatif ini, VIDA mengajak seluruh wajib pajak untuk beralih ke penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi dalam pelaporan pajak, sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekosistem perpajakan nasional yang lebih modern, aman, dan tepercaya.


Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال