![]() |
| Layanan penitipan kendaraan di Polres Melawi |
MELAWI, KP - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Program ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu tertentu selama libur Lebaran.
Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat saat rumah ditinggalkan kosong oleh pemiliknya.
Kasat Lantas Polres Melawi Pipit Supriatna mengatakan, fasilitas penitipan kendaraan ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis agar mereka lebih tenang selama bepergian.
“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau bepergian. Tujuannya agar masyarakat merasa lebih tenang karena kendaraan berada di tempat yang aman,” ujarnya.
Kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di Kantor Satpas Satlantas Polres Melawi yang telah dilengkapi sistem pengamanan dan pengawasan oleh petugas. Lokasi ini dinilai strategis dan mudah dijangkau masyarakat, sekaligus memiliki fasilitas yang memadai untuk menjaga keamanan kendaraan selama dititipkan.
Layanan ini terbuka untuk berbagai jenis kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, sehingga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang akan bepergian dalam waktu cukup lama, termasuk ke luar daerah.
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat hanya perlu memenuhi persyaratan administrasi yang relatif sederhana, seperti membawa dokumen kendaraan asli, fotokopi identitas diri, serta mengisi formulir penitipan.
Program penitipan kendaraan gratis ini juga merupakan bagian dari dukungan Polres Melawi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026 yang difokuskan pada pengamanan arus mudik dan perayaan Lebaran.
Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, seperti mengunci pintu dan jendela, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, serta berkoordinasi dengan tetangga atau pengurus lingkungan setempat.
Melalui layanan ini, kepolisian berharap masyarakat dapat menjalani mudik dengan lebih aman dan nyaman tanpa kekhawatiran terhadap kendaraan yang ditinggalkan. Kehadiran layanan ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.(*/Red)


