Pemkab Kubu Raya Perkuat Mitigasi Karhutla Hadapi Kemarau Panjang 2026

Rakor hadapi Karhutla di Kubu Raya


KUBU RAYA, KP – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai memperketat langkah mitigasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring prediksi musim kemarau 2026 yang diperkirakan datang lebih awal dengan durasi lebih panjang. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanggulangan karhutla yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Rasau Jaya, Kamis (26/3/2026).

Rapat dipimpin langsung Bupati Kubu Raya H. Sujiwo dan dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, aparat keamanan, hingga perwakilan perusahaan dan masyarakat peduli api. Dalam forum tersebut, berbagai langkah strategis disusun guna mengantisipasi potensi kebakaran, khususnya di wilayah yang didominasi lahan gambut.

Kabagops Polres Kubu Raya AKP Samidi memaparkan bahwa sekitar 60 persen wilayah Kubu Raya merupakan lahan gambut dengan kedalaman mencapai 2 hingga 7 meter yang sangat rentan terbakar saat musim kering. Berdasarkan pemantauan aplikasi Lancang Kuning, di Kecamatan Rasau Jaya saja terdeteksi 56 titik api, dengan tiga desa masuk kategori zona merah, yakni Desa Pematang Tujuh, Rasau Jaya Satu, dan Rasau Jaya Umum.

Menanggapi kondisi tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan komitmen jajarannya untuk meningkatkan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum. Ia meminta seluruh kepala desa melakukan pendataan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla serta meningkatkan koordinasi dengan aparat di tingkat Polsek dan Koramil. “Kami juga tidak segan melakukan penindakan hukum melalui Satreskrim bagi pelaku pembakaran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa wilayah Rasau Jaya merupakan kawasan penyangga objek vital nasional, yakni Bandara Internasional Supadio, sehingga potensi kabut asap dapat berdampak langsung terhadap aktivitas penerbangan apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.

Di lapangan, sejumlah kendala masih dihadapi tim penanggulangan. Camat Rasau Jaya Supratman mengungkapkan keterbatasan sumber air menjadi hambatan utama dalam proses pemadaman. Selain itu, persoalan status kepemilikan lahan juga menjadi tantangan tersendiri. Kepala Desa Rasau Jaya Tiga Tukiman menyebut banyak lahan terbakar yang tidak diketahui pemiliknya, sehingga menyulitkan penanganan di tingkat desa.

Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Robbi Firdaus menekankan pentingnya evaluasi sarana dan prasarana penanggulangan di tingkat desa serta mengajak seluruh elemen untuk berperan aktif dalam pencegahan. Menurutnya, pengalaman kebakaran pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran agar penanganan lebih efektif.

Sebagai langkah lanjutan, Bupati Kubu Raya H. Sujiwo meminta seluruh perangkat kecamatan dan desa segera melakukan pendataan terhadap lahan gambut yang belum dikelola, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa penanggulangan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. “Mari jadikan penanggulangan Karhutla ini sebagai tanggung jawab bersama. Laporkan segera setiap hambatan di lapangan agar solusi bisa cepat diambil. Semoga ikhtiar kita menjaga alam ini menjadi amal ibadah bagi kita semua,” pungkasnya.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال