Imigrasi Pontianak dan Disnakertrans Kalbar Siapkan LTSA untuk Permudah Layanan Calon PMI

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak memperkuat koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat guna mempersiapkan pelaksanaan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)


PONTIANAK,KP - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak memperkuat koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat guna mempersiapkan pelaksanaan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pertemuan kedua instansi berlangsung di Kantor Disnakertrans Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (3/3/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando memimpin langsung kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan yang lebih terintegrasi bagi masyarakat yang akan bekerja di luar negeri.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal strategis terkait rencana penyelenggaraan LTSA yang dijadwalkan mulai beroperasi pada April 2026. Program ini dirancang untuk menghadirkan sistem pelayanan terpadu dengan menggabungkan berbagai layanan dari instansi terkait dalam satu lokasi.

Melalui skema LTSA, calon pekerja migran diharapkan dapat mengurus berbagai persyaratan administrasi secara lebih mudah, cepat, dan efisien. Layanan yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi nantinya akan terintegrasi sehingga mempercepat proses pengurusan dokumen sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Selain membahas kesiapan teknis pelaksanaan layanan, pertemuan tersebut juga membicarakan rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak dan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Barat. Dokumen tersebut akan menjadi dasar operasional dalam pelaksanaan LTSA, khususnya terkait pelayanan keimigrasian bagi calon pekerja migran.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi. Dengan adanya landasan kerja sama yang jelas, masing-masing pihak dapat menjalankan tugas serta kewenangannya secara optimal dalam mendukung pelayanan bagi calon pekerja migran Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando menilai kehadiran LTSA akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan proses administrasi keimigrasian bagi calon pekerja migran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال