BPKP Serahkan Laporan Eksekutif ke Gubernur, Ungkap Potensi Rp367,68 Miliar dan Soroti ‘Ilusi Surplus’ Pangan Kalbar


Kepala BPKP Kalbar bersama Gubernur Kalbar



PONTIANAK, KP - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, menyerahkan Laporan Eksekutif Daerah Semester II Tahun 2025 kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Jumat pagi (27/02). Penyerahan laporan dengan surat pengantar dari Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat.

Dalam paparannya, Rudy menekankan hasil pengawasan dengan fokus pada tema “Membangun Ketahanan Menuju Swasembada Pangan Kalimantan Barat”. Ia mengungkapkan bahwa meskipun provinsi ini memiliki potensi lahan yang luas, kondisi faktual menunjukkan swasembada pangan belum tercapai.

“Kondisi saat ini menunjukkan ‘ilusi surplus’, yaitu produksi lokal belum mampu memenuhi kebutuhan penduduk. Hanya 2 dari 14 komoditas pangan yang benar-benar surplus, sisanya bergantung pada pasokan dari luar daerah,” ujarnya.

Menurut Rudy, produksi sejumlah komoditas strategis masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat, sehingga diperlukan kebijakan turunan yang lebih spesifik dan terukur. Ia menyoroti pentingnya penguatan manajemen risiko, penyusunan peta komoditas pangan yang komprehensif di tingkat provinsi, serta peningkatan kualitas koordinasi lintas sektor.

“Koordinasi lintas sektor juga perlu diperkuat, termasuk peningkatan komitmen dalam peningkatan proporsi anggaran ketahanan pangan. Pengawasan distribusi bantuan pemerintah juga harus semakin tepat sasaran agar benar berdampak pada produktivitas petani dan peternak,” tambahnya.

Selain isu ketahanan pangan, Rudy turut menekankan urgensi perbaikan kualitas perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2026. Berdasarkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) 2025, secara nasional ditemukan rata-rata 74,74 persen intervensi sektoral berisiko tidak efektif dalam mendukung tujuan pembangunan nasional.

“Kami juga merekomendasikan pembentukan Forum Governansi Daerah kepada Gubernur dengan mengoptimalkan Forkopimda plus,” jelasnya. Forum tersebut diibaratkan sebagai dewan komisaris daerah yang bertugas memastikan setiap rupiah belanja daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam laporan yang sama, BPKP juga mengidentifikasi potensi optimalisasi penerimaan, efisiensi pengeluaran, serta penyelamatan keuangan negara/daerah di Kalimantan Barat dengan total nilai mencapai Rp367,68 miliar. Angka tersebut mencerminkan kontribusi signifikan fungsi pengawasan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas analisis dan rekomendasi yang diberikan BPKP. Ia menegaskan bahwa Laporan Eksekutif Daerah merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara objektif dan berbasis data.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPKP atas penyerahan Laporan Eksekutif Daerah ini,” katanya.

Ia menambahkan, laporan tersebut bukan sekadar dokumen rutin, melainkan potret kondisi riil di lapangan yang harus ditindaklanjuti secara konkret. “Tentu dari rekomendasi ini kami akan segera melakukan langkah-langkah perbaikan,” tegasnya.

Penyerahan Laporan Eksekutif Daerah ini sekaligus mempertegas peran strategis BPKP dalam mengawal akuntabilitas, efektivitas program, serta ketepatan belanja daerah, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat.

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال