Aparat Gabungan Musnahkan Miras Ilegal, Perkuat Komitmen Jaga Ketertiban di Pegunungan Bintang

Pemusnahan Miras ilegal di Oksibil


OKSIBIL, KP – Aparat keamanan gabungan yang terdiri dari Satgas Yon Parako 466 Pasgat bersama TNI-Polri, otoritas bandara, dan pemerintah daerah menggelar pemusnahan puluhan botol minuman keras ilegal di Bandara Oksibil. Kegiatan tersebut berlangsung tertib di depan terminal bandara sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah Pegunungan Bintang.

Sebanyak 27 botol miras ilegal dimusnahkan, terdiri dari berbagai merek yang merupakan hasil sitaan petugas gabungan dari Satgas Korpasgat Pos Oksibil, personel keamanan bandara, serta kepolisian sektor bandara. Barang bukti tersebut sebelumnya berhasil diamankan saat hendak diselundupkan melalui jalur udara menggunakan pesawat kargo Trigana Air dengan rute Sentani menuju Oksibil.

Upaya penyelundupan dilakukan dengan modus penyamaran yang cukup rapi, di mana botol-botol miras dikemas dalam kardus dan dilabeli sebagai minyak goreng serta cairan pembersih untuk menghindari pemeriksaan. Namun, berkat ketelitian petugas di lapangan, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar di masyarakat.

Komandan Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Achmad Rifai, menegaskan bahwa setiap temuan langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pihak bandara asal. Ia menekankan bahwa pemberantasan peredaran miras merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah, khususnya di daerah perbatasan dan pegunungan.

Langkah tegas aparat tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Perwakilan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang menegaskan bahwa larangan peredaran miras telah menjadi kebijakan yang harus ditegakkan secara konsisten. Hal ini sejalan dengan upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol ilegal.

Apresiasi juga datang dari unsur legislatif daerah yang menilai sinergi antara aparat keamanan, otoritas bandara, dan pemerintah daerah telah berjalan efektif dalam mencegah masuknya barang terlarang. Upaya ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Pegunungan Bintang.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, aparat gabungan kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan serta menindak tegas segala bentuk peredaran miras ilegal. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dari berbagai potensi ancaman sosial.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال