![]() |
| Yayasan Hutan Biru menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Ecological Mangrove Rehabilitation (EMR) |
PONTIANAK – Yayasan Hutan Biru menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Ecological Mangrove Rehabilitation (EMR) selama empat hari, 9–12 Februari 2026, di Pontianak, Kalimantan Barat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperluas jumlah praktisi rehabilitasi mangrove berbasis ekologi di Kalbar, provinsi yang memiliki kekayaan ekosistem lahan basah yang sangat signifikan.
Kalimantan Barat tercatat memiliki tutupan hutan seluas 8.093.170 hektare berdasarkan data BPS Kalbar 2023. Sebagian besar wilayah tersebut merupakan ekosistem lahan basah, termasuk hutan mangrove yang memiliki peran vital bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir. Data terbaru menunjukkan luas mangrove eksisting di Kalbar mencapai 162.516 hektare dengan potensi habitat mangrove seluas 14.056 hektare. Sekitar 110.000 hektare di antaranya berada di Kabupaten Kubu Raya, menjadikan wilayah ini sebagai salah satu kawasan mangrove terpenting di provinsi tersebut.
Secara ekologis dan sosial-ekonomi, mangrove memiliki peran yang sangat strategis. Selain berfungsi sebagai penyangga perikanan tangkap tradisional dan area pemijahan berbagai jenis ikan, sekitar 80 persen masyarakat pesisir Kalbar menggantungkan mata pencaharian pada ekosistem mangrove dan sumber daya perikanan yang dihasilkannya. Di tengah ancaman perubahan iklim, mangrove juga berkontribusi besar sebagai penyerap dan penyimpan karbon dioksida, sehingga berperan penting dalam upaya mitigasi krisis iklim.
Namun demikian, upaya rehabilitasi mangrove kerap menghadapi tantangan serius. Pendekatan yang selama ini identik dengan penanaman semata terbukti tidak selalu efektif, terutama di wilayah dengan kerusakan hidrologi yang berat. Tanpa pemulihan proses ekologis yang tepat, mangrove yang ditanam sering kali tidak mampu bertahan dan berkembang.
Direktur Blue Forests, Rio Ahmad, menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi mangrove sangat ditentukan oleh pemahaman terhadap kondisi ekologis di lapangan.
“Rehabilitasi mangrove bukan sekadar menanam bibit. Jika sistem hidrologinya rusak, mangrove tidak akan bertahan. EMR hadir untuk memastikan proses alam bekerja kembali sehingga pemulihan ekosistem berlangsung secara alami dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pendekatan Ecological Mangrove Rehabilitation (EMR) menitikberatkan pada pemulihan proses alami ekosistem, khususnya melalui perbaikan kondisi hidrologi. Dengan metode ini, intervensi dilakukan untuk memastikan pasang surut air, aliran sedimen, dan kondisi lingkungan kembali mendukung pertumbuhan mangrove secara alami. Penanaman hanya dilakukan jika mekanisme regenerasi alami tidak berjalan optimal, dan itu pun dilakukan setelah pembenahan hidrologi dilakukan secara menyeluruh. Seluruh proses rehabilitasi didukung dengan perencanaan matang, pemantauan, serta evaluasi berkelanjutan.
Kegiatan ToT EMR ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga praktisi lapangan. Program dirancang dengan mengombinasikan pembelajaran di kelas dan praktik lapangan, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep EMR secara teoritis, tetapi juga memiliki keterampilan praktis untuk mengimplementasikan dan mentransfer pengetahuan tersebut di wilayah dan institusi masing-masing.
“Melalui Training of Trainers ini, kami ingin memastikan bahwa pengetahuan dan praktik EMR dapat direplikasi secara luas oleh berbagai pihak. Dengan begitu, rehabilitasi mangrove di Kalimantan Barat tidak bersifat sporadis, tetapi terencana dan berbasis ekologi,” tambah Rio.
Pelaksanaan ToT EMR ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar, serta mendapat dukungan dari Blue Venture, Blue Action Fund, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kolaborasi lintas pihak ini dinilai penting untuk memperkuat upaya rehabilitasi mangrove yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang.
Sebagai informasi, Yayasan Hutan Biru atau Blue Forests merupakan lembaga non-pemerintah yang berfokus pada peningkatan resiliensi lingkungan dan masyarakat di Daerah Aliran Sungai (DAS), termasuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Berdiri sejak 2001, Blue Forests berkantor pusat di Makassar dan memiliki perwakilan di sembilan kota di Indonesia, termasuk Pontianak. Melalui pendekatan berbasis ekologi dan pemberdayaan masyarakat, Blue Forests terus mendorong upaya pemulihan ekosistem sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.


