Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Baru, Perkuat Keamanan Digital Pelanggan

Registrasi Biometrik untuk nomor baru Telkomsel


JAKARTA, KP — Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk aktivasi nomor seluler baru. Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.

Implementasi registrasi biometrik tersebut bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus menekan potensi penyalahgunaan nomor seluler untuk tindak kejahatan digital seperti penipuan, scam, dan phishing. Dengan integrasi teknologi verifikasi wajah, setiap nomor diharapkan benar-benar terhubung dengan identitas yang sah.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan bahwa inisiatif ini dirancang untuk memberikan rasa aman sekaligus kenyamanan bagi pelanggan. “Fokus kami adalah mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK, untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan. Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital,” ujarnya.

Melalui skema baru ini, registrasi pelanggan Warga Negara Indonesia dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilengkapi verifikasi wajah. Sementara bagi pelanggan berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah, proses registrasi memerlukan NIK pelanggan serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai data Kartu Keluarga.

Telkomsel juga memastikan kartu perdana yang beredar dalam kondisi tidak aktif dan hanya dapat diaktivasi setelah data tervalidasi untuk WNI atau terverifikasi untuk WNA. Pemerintah sendiri membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas pada setiap operator, kecuali untuk kebutuhan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik juga memiliki kendali untuk memeriksa seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka serta mengajukan pemblokiran apabila terdapat nomor yang tidak dikenali. Langkah ini diharapkan memperkecil risiko penyalahgunaan identitas.

Proses registrasi dapat dilakukan di GraPARI dengan membawa KTP, di mana petugas siap membantu termasuk bagi pelanggan yang tidak memiliki ponsel pintar. Selain itu, Telkomsel menyediakan opsi registrasi mandiri melalui laman resmi yang memungkinkan pelanggan memasukkan NIK dan melakukan swafoto sebagai bagian dari verifikasi wajah.

Terkait perlindungan data, Telkomsel menegaskan bahwa informasi biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku. Teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan regulator.

“Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” tambah Filin.

Selama masa transisi hingga Juni 2026, pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga sesuai kebijakan pemerintah. Setelah periode tersebut berakhir, registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas valid disertai data biometrik. Nomor yang telah teregistrasi sebelum aturan baru berlaku tetap dapat digunakan, sementara pelanggan juga diberikan fasilitas registrasi ulang apabila ingin beralih ke sistem biometrik.

Melalui penerapan teknologi ini, Telkomsel menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem digital nasional yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال