Masa Jabatan Ketua Berakhir, MABT Indonesia Segera Tunjuk Plt MABT Kota Pontianak Jelang Imlek 2026

Suyanto Tanjung, Ketua Umum MABT Indonesia


PONTIANAK,KP – Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia memastikan akan segera menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua MABT Kota Pontianak menyusul berakhirnya masa kepemimpinan periode sebelumnya. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua MABT Indonesia, Suyanto Tanjung, setelah masa jabatan Ketua MABT Kota Pontianak terdahulu resmi berakhir pada 17 Januari 2026.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat Kalbar, khusunya Kota Pontianak bahwa sejak tanggal 17 Januari 2026 kemarin, masa jabatan Ketua MABT Kota Pontianak yaitu Hendry Pangestu Lim telah berakhir,” ujar Suyanto Tanjung, Senin (9/2/26).

Ia menjelaskan, penunjukan Plt Ketua menjadi langkah organisasi yang harus segera dilakukan agar roda kelembagaan MABT Kota Pontianak tetap berjalan sesuai aturan. Menurutnya, proses penunjukan dan rekomendasi kepengurusan ke depan akan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta melibatkan pemerintah daerah.

“Berkaitan dengan hal ini kami mempersilahkan kepada Hendry Pangestu Lim sebagai mantan ketua MABT sebelumnya jika mau maju kembali sebagai ketua untuk menghadap kami,” ucapnya.

Suyanto menegaskan, hingga saat ini MABT belum mengambil keputusan apa pun terkait agenda kegiatan keagamaan yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Hal tersebut disebabkan belum ditetapkannya Plt Ketua MABT Kota Pontianak sebagai penanggung jawab organisasi di tingkat kota.

“Kami belum mengambil sikap apa pun berkaitan dengan Imlek dan Cap Go Meh karena memang Plt belum kami tunjuk dan tentu kami akan siapkan secepatnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Suyanto juga mengimbau masyarakat Kota Pontianak, khususnya warga Tionghoa, agar tetap mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Pontianak demi menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah.

“Berkaitan dengan aturan tentang pesta kembang api yang akan dipusatkan di Jalan Gajah Mada Pontianak maka kami mengimbau masyarakat untuk menaati aturan tersebut untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif, terlebih Imlek 2026 ini bertepatan dengan ibadah Bulan Puasa bagi umat Muslim,” pungkasnya.

Dengan penunjukan Plt Ketua yang segera dilakukan, MABT berharap koordinasi organisasi dan aktivitas kemasyarakatan di Kota Pontianak dapat kembali berjalan optimal, sejalan dengan semangat menjaga harmoni, toleransi, dan kebersamaan lintas umat beragama di Kalimantan Barat.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال