KUBU RAYA, KP – Aksi penjambretan yang menyasar seorang ibu di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, berakhir dengan penangkapan dua remaja berinisial HZ (19) dan MY (19). Keduanya diamankan aparat kepolisian setelah terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengakui menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkotika jenis ekstasi.
Kasus tersebut diungkap jajaran Polres Kubu Raya dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
“Kedua pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. HZ mengakui sebagai eksekutor yang merampas tas korban, sementara MY berperan sebagai pengendara yang memepet korban menggunakan sepeda motor,” ujar Nunut kepada awak media, Rabu (18/2/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban tengah melintas sambil membawa tas. Kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor melihat kesempatan dan secara spontan melancarkan aksinya setelah sebelumnya pulang dari nongkrong. HZ disebut meminta MY memepet kendaraan korban hingga jarak cukup dekat, sebelum akhirnya tas korban dirampas dan keduanya melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil penjambretan tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi di kawasan Kampung Beting. “Hasil kejahatan tersebut mereka gunakan untuk membeli inex. Saat ini kasus masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku,” tegas Nunut.
Polisi juga melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Atas perbuatannya, HZ dan MY dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas, terutama ketika membawa barang berharga di tempat umum. Warga juga diminta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan serupa. Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(*/Red)


