Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12,2 Kg Ganja di Perbatasan RI–Malaysia, Danrem 121/Abw Beri Apresiasi

Penyelundupan 12,2 Kg Ganja berhasil digagalkan


SINTANG,KP – Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai menerima hasil operasi penggagalan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 12,290 kilogram yang berhasil diamankan oleh Satgas Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad. 

Penyerahan hasil operasi tersebut berlangsung di Makorem 121/Abw, Jalan Pangeran Kuning, Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (25/1/2026).

Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., selaku Dankolakops Rem 121/Abw, mengungkapkan bahwa barang bukti berupa 10 paket kanabis atau ganja itu diamankan saat personel Satgas Pamtas melakukan penyisiran di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. 

Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu masuk ke wilayah Indonesia.

Menurut Brigjen TNI Purnomosidi, keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan kewaspadaan personel Satgas Pengamanan Perbatasan yang bertugas di wilayah jajaran Kolakops Rem 121/Abw.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut juga tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama lintas instansi, mulai dari TNI, Polri, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, hingga dukungan seluruh komponen masyarakat di wilayah perbatasan.

Menyikapi keberhasilan tersebut, Danrem 121/Abw memberikan apresiasi kepada Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Ia sekaligus menekankan kepada seluruh jajaran Satgas Pamtas agar terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh instansi serta pemangku kepentingan terkait, guna memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan Barat.

Lebih lanjut disampaikan, barang bukti hasil penggagalan penyelundupan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., selaku Pangkogab Pamwiltas Darat. Setelah itu, barang bukti akan diteruskan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penyerahan hasil operasi ini turut dihadiri oleh Kasrem 121/Abw, para Kepala Seksi Korem 121/Abw, para Dandim jajaran Korem 121/Abw, para Dansatgas Pamtas sektor timur dan barat, serta para Komandan dan Kepala Ajudan Korem 121/Abw.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال