PONTIANAK, KP – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membeberkan capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun yang digelar di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Selasa (31/12/2025). Paparan tersebut menjadi refleksi kinerja sekaligus gambaran situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Barat selama satu tahun terakhir.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, Polda Kalbar menangani 4.144 laporan polisi, dengan 3.027 perkara di antaranya berhasil diselesaikan. Dari keseluruhan laporan tersebut, tindak pidana umum masih mendominasi, terutama kasus pencurian, penggelapan, dan penganiayaan.
Menurut Kapolda, kasus pencurian menempati urutan tertinggi dengan 1.804 perkara, disusul penggelapan sebanyak 557 kasus dan penganiayaan 407 kasus. Ia menjelaskan, banyak kasus pencurian yang berkaitan dengan aktivitas di perkebunan sawit, khususnya praktik memanen kebun milik orang lain yang kemudian berujung pada laporan pidana. Kondisi ini menjadi perhatian serius kepolisian karena kerap memicu konflik di tengah masyarakat.
Dari seluruh penanganan perkara tersebut, Polda Kalbar mencatat nilai kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp89,24 miliar. Angka tersebut berasal dari total kerugian korban yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan dan menjadi indikator nyata dampak penegakan hukum terhadap perlindungan hak masyarakat.
Selain tindak pidana umum, Kapolda juga menyoroti kompleksitas penanganan perkara pertanahan yang kerap menimbulkan konflik berkepanjangan. Ia menegaskan bahwa jajarannya diperintahkan untuk menangani kasus tanah secara objektif dan kontekstual, mengingat tidak jarang satu bidang tanah memiliki lebih dari satu sertifikat. Dalam kondisi tersebut, pemegang sertifikat bisa saja merupakan korban, sementara aktor utama yang bermain di balik sengketa itulah yang harus ditindak tegas. Atas kinerja penanganan kasus pertanahan, Polda Kalbar memperoleh penghargaan PIN Emas dari Kementerian ATR/BPN.
Di bidang penegakan hukum khusus, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar sepanjang 2025 menangani 362 perkara, dengan 262 perkara berhasil diselesaikan. Kasus-kasus tersebut mencakup tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, penyelundupan, penyalahgunaan migas, tindak pidana korupsi, ilegal mining, hingga illegal logging. Penanganan kasus-kasus ini dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan kejahatan berdampak luas terhadap perekonomian dan lingkungan.
Sementara itu, dalam upaya pemberantasan narkotika, Polda Kalbar bersama jajaran Polres mencatatkan penanganan 813 kasus dengan 1.032 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan tergolong signifikan, antara lain sabu lebih dari 214 kilogram, ganja 102 gram, serta ekstasi sebanyak 57.590,50 butir. Total nilai barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp100,2 miliar dan disebut mampu menyelamatkan sekitar 272 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan semata soal nilai ekonomi, melainkan tentang menyelamatkan masa depan masyarakat dari dampak destruktif narkotika.
Di sektor lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 1.223 kasus kecelakaan, meningkat 11 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan signifikan sebanyak 72 orang. Selain itu, tingkat pelanggaran lalu lintas juga menurun cukup tajam, dari 47.596 pelanggaran pada tahun sebelumnya menjadi 34.755 pelanggaran atau turun sebesar 27,9 persen. Capaian ini dinilai sebagai hasil dari upaya preventif dan edukatif yang terus digencarkan jajaran kepolisian.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Kalbar mengajak masyarakat dan insan pers untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menyampaikan informasi secara akurat dan bertanggung jawab. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kepolisian, seraya menegaskan komitmen Polda Kalbar untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Barat.(*/Red)


