JAKARTA, KP - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras terkait integritas pasar modal pada awal 2026. Regulator menyoroti meningkatnya risiko manipulasi pasar atau praktik goreng saham yang dinilai semakin mengintai investor ritel, khususnya dari kalangan Milenial dan Generasi Z, seiring melonjaknya partisipasi investor perorangan di pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, investor ritel dari kelompok usia muda memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi untuk menjadi korban permainan harga saham, terutama akibat keterbatasan pengalaman dan literasi investasi. Fenomena ini menjadi tantangan serius bagi stabilitas dan kredibilitas pasar modal nasional.
Data terbaru menunjukkan adanya pergeseran signifikan dalam struktur pelaku pasar modal. Porsi transaksi yang dilakukan investor ritel kini mendominasi perdagangan harian, menggeser peran investor institusional yang selama ini menjadi penopang utama pasar. Mahendra mencatat, porsi transaksi investor ritel melonjak tajam dari 38 persen pada akhir 2024 menjadi sekitar 50 persen berdasarkan data terkini. Proporsi ini dinilai sangat besar jika dibandingkan dengan negara lain yang umumnya masih mengandalkan investor institusional sebagai pemain utama.
Kondisi tersebut semakin diperkuat oleh fakta bahwa lebih dari 70 persen investor ritel di Indonesia berasal dari kelompok usia Milenial dan Gen Z. Kelompok investor muda ini dinilai memiliki karakteristik psikologis yang cenderung menginginkan hasil cepat dalam memperoleh keuntungan finansial. Orientasi jangka pendek tersebut kerap membuat mereka mudah tergiur saham-saham yang mengalami kenaikan harga tidak wajar tanpa didukung fundamental perusahaan yang kuat. Situasi inilah yang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan manipulasi harga.
Menanggapi perkembangan tersebut, OJK menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap berbagai transaksi yang terindikasi tidak wajar. Perlindungan investor ritel menjadi prioritas utama regulator, terutama dalam mencegah praktik goreng saham, transaksi semu, dan berbagai bentuk manipulasi pasar lainnya. OJK berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan berbasis data dan penguatan penegakan hukum guna menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal.
Selain aspek pengawasan, OJK juga menaruh perhatian besar pada penguatan edukasi dan literasi keuangan bagi investor muda. Mahendra menekankan pentingnya perubahan pola pikir investor ritel agar tidak memandang pasar saham semata sebagai arena perdagangan harian untuk mengejar keuntungan jangka pendek. Pasar modal seharusnya dipahami sebagai sarana investasi jangka panjang yang berlandaskan analisis fundamental dan manajemen risiko yang matang.
Menurutnya, penguatan literasi dan edukasi yang lebih masif, terarah, dan berkualitas menjadi kunci untuk memastikan partisipasi investor ritel yang sehat dan berkelanjutan. Dengan dominasi investor Milenial dan Gen Z yang mencapai lebih dari 70 persen, OJK berharap generasi muda dapat menjadi kekuatan positif bagi pendalaman pasar modal, bukan justru menjadi kelompok yang paling rentan dirugikan oleh praktik manipulatif.(*/Red)


