PONTIANAK, KP - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh elemen Kementerian Agama di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat untuk terus melanjutkan kolaborasi dan sinergi dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, kerja sama yang telah terjalin selama ini terbukti membawa Kota Pontianak ke arah yang semakin baik dari hari ke hari.
Hal tersebut disampaikan Edi saat menjadi pembina apel peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Halaman MTs Negeri 2 Pontianak, Sabtu (3/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya keberlanjutan kolaborasi lintas sektor demi kemajuan pembangunan kota.
“Kolaborasi ini harus terus berlanjut untuk kemajuan pembangunan di Pontianak,” ujarnya.
Ajakan tersebut sejalan dengan tema HAB Kementerian Agama RI ke-80 Tahun 2026, yakni ‘Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju’. Edi menjelaskan bahwa Pontianak saat ini menjadi pusat pemerintahan, pendidikan, ekonomi, dan kesehatan di Kalimantan Barat, dengan jumlah penduduk yang terus meningkat hingga mendekati 700 ribu jiwa. Kondisi tersebut menjadikan keberagaman sebagai kekayaan sekaligus kepentingan yang harus dijaga bersama.
“Oleh karenanya, kondusivitas kota perlu ditingkatkan agar bisa menaikkan indeks kebahagiaan warga,” katanya.
Ia menambahkan, dengan visi Pontianak Maju, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan yang Humanis, sinergi dengan Kementerian Agama menjadi semakin penting. Kolaborasi tersebut telah diwujudkan melalui berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga sektor kesehatan.
“Yang kita ketahui, indikator pembangunan terus meningkat sebagaimana laporan BPS,” sebutnya.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa selama 80 tahun perjalanan Kementerian Agama, lembaga ini terus eksis melintasi sejarah bangsa, menghadapi berbagai tantangan, serta beradaptasi dengan dinamika zaman. Namun demikian, ia menekankan bahwa makna kerukunan tidak hanya sebatas ketiadaan konflik, melainkan merupakan energi kebangsaan yang mendorong sinergi produktif.
Kerukunan, menurutnya, hadir ketika perbedaan identitas, keyakinan, dan latar belakang sosial dirajut menjadi kekuatan kolaboratif untuk menggerakkan kemajuan bangsa. Dalam konteks tersebut, Kementerian Agama didirikan sebagai penjaga nalar agama dalam bingkai kebangsaan, dengan peran yang kini semakin luas dan strategis.
Peran tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, perawatan kerukunan umat beragama yang berlandaskan cinta kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi umat, serta memastikan agama hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan bangsa.
“Setiap kebijakan yang diambil harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar urusan administratif dan birokrasi,” tutupnya.(*/Red)


