![]() |
| Petugas berjuang memadamkan karhutla di Kubu Raya |
KUBU RAYA, KP – Memasuki peralihan musim dari penghujan menuju kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali muncul di Kabupaten Kubu Raya. Dalam beberapa hari terakhir, titik api terpantau di dua kecamatan, yakni Sungai Raya dan Sungai Kakap, yang langsung direspons cepat oleh tim gabungan pemadam karhutla.
Kebakaran pertama terdeteksi di Jalan Sultan Agung, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, pada Jumat (16/1/2026). Api menghanguskan lahan kosong seluas sekitar dua hektar. Lokasi kebakaran ini sempat menimbulkan kekhawatiran karena jaraknya hanya sekitar 70 meter dari permukiman warga, sehingga berpotensi meluas jika tidak segera ditangani.
Titik api kedua ditemukan di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, dengan luas lahan terdampak sekitar 1,5 hektar. Karakteristik lahan gambut di kedua wilayah tersebut membuat api mudah menjalar ke bawah permukaan tanah dan sulit dipadamkan jika terlambat ditangani.
Tim Siaga Karhutla yang terdiri dari Polres Kubu Raya, Direktorat Samapta Polda Kalbar, BNPB, TNI, Pemadam Kebakaran Kabupaten Kubu Raya, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait, langsung diterjunkan ke lokasi. Upaya pemadaman dilakukan secara intensif hingga api berhasil dijinakkan.
Hingga Sabtu (17/1/2026), petugas masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa di dalam lapisan gambut. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali api akibat tiupan angin atau kondisi cuaca panas.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi prioritas utama jajarannya, terutama karena wilayah Kubu Raya memiliki objek vital nasional.
“Kami terus berupaya maksimal melakukan pemadaman dan pendinginan lahan. Langkah ini sangat krusial demi menjamin keselamatan masyarakat dan memastikan kelancaran arus transportasi, terutama mengingat Kabupaten Kubu Raya memiliki objek vital nasional yaitu Bandara Internasional Supadio yang harus bebas dari gangguan kabut asap,” ujar Ade.
Selain pemadaman, aparat kepolisian juga meningkatkan patroli rutin di kawasan rawan kebakaran serta mengintensifkan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai berisiko tinggi dan dapat menimbulkan dampak luas, baik bagi kesehatan masyarakat maupun aktivitas ekonomi.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran di kedua lokasi tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Aparat bersama pemerintah daerah meminta masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan kepulan asap di lahan kosong agar penanganan dini dapat dilakukan sebelum api meluas.(*/Red)


