
KUBU RAYA, KP – Kepolisian Resor Kubu Raya mencatat capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025. Dalam rilis akhir tahun yang digelar Selasa (30/12/2025), Polres Kubu Raya mengungkapkan telah menyelesaikan 437 perkara dari total 540 laporan kasus pidana yang masuk selama satu tahun terakhir.
Rilis kinerja akhir tahun tersebut dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika bersama jajaran pejabat utama Polres Kubu Raya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya transparansi Polri kepada publik sekaligus evaluasi atas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa secara kuantitas terjadi peningkatan laporan tindak pidana dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah laporan tercatat sebanyak 520 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 540 kasus.
“Dari total 540 kasus di tahun 2025, kami berhasil menyelesaikan sebanyak 437 perkara. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di bawah pimpinan Kapolres Kubu Raya,” ujar Nunut saat memaparkan capaian kinerja kepada awak media.
Ia mengungkapkan bahwa peningkatan tersebut terutama dipicu oleh naiknya sejumlah kejahatan tertentu. Kasus pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu yang paling menonjol, meningkat dari 19 kasus pada 2024 menjadi 36 kasus di tahun 2025. Selain itu, kasus penipuan juga mengalami kenaikan cukup signifikan, dari 10 kasus menjadi 21 kasus.
Di sisi lain, Polres Kubu Raya juga mencatat keberhasilan dalam menekan sejumlah kejahatan konvensional. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat menurun dari 73 kasus pada 2024 menjadi 52 kasus sepanjang 2025.
“Dinamika kejahatan ini tidak terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Meski begitu, kami terus berupaya meningkatkan upaya preventif dan penegakan hukum,” jelas Nunut.
Selama tahun 2025, aparat kepolisian berhasil mengamankan 239 tersangka, terdiri dari 229 laki-laki dan 10 perempuan. Dalam proses penegakan hukum, penyidik menerapkan total 299 pasal pidana terhadap para pelaku.
“Beberapa perkara besar berhasil kami tuntaskan hingga tahap II dan telah dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas kejahatan serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
“Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan, pelayanan publik, dan perlindungan masyarakat. Keamanan adalah kebutuhan dasar warga, dan itu menjadi tanggung jawab kami,” tegas Ade.
Ia menambahkan bahwa jajaran Polres Kubu Raya akan terus meningkatkan intensitas patroli, penguatan deteksi dini, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, terutama menjelang hari besar keagamaan dan masa libur panjang.
“Kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada, memastikan keamanan rumah saat bepergian, serta orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Polres Kubu Raya optimistis dapat terus meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kubu Raya pada tahun-tahun mendatang.(*/Red)

