![]() |
| Kapolda Kalbar saat menegaskan larangan pesta kembang api dan petasan di Kalbar |
PONTIANAK,KP – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menegaskan larangan pesta kembang api dan petasan di seluruh wilayah Kalimantan Barat pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama rangkaian libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Polda Kalbar pada Minggu (28/12/2025) sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah daerah serta kebijakan Markas Besar Polri yang secara nasional tidak menerbitkan izin keramaian untuk kegiatan pesta kembang api. Selain pertimbangan keamanan dan keselamatan, kebijakan ini juga didasari semangat empati dan solidaritas terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang tengah menghadapi musibah bencana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna. Ia menekankan bahwa euforia berlebihan, khususnya melalui penggunaan kembang api dan petasan, berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta risiko keselamatan bagi warga.
Menurut Bayu, perayaan Tahun Baru tidak harus diwarnai dengan suara bising dan aktivitas yang membahayakan. Momentum pergantian tahun justru dapat diisi dengan refleksi diri, kebersamaan keluarga, serta kegiatan positif yang aman dan tertib. Polda Kalbar berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat mendukung terciptanya suasana yang kondusif di seluruh wilayah provinsi.
Meski larangan tersebut diberlakukan, Polda Kalbar memastikan kesiapsiagaan aparat tetap maksimal. Personel yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Lilin Kapuas 2025 akan mengintensifkan patroli dan pengamanan di berbagai titik keramaian, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi-lokasi strategis yang biasanya menjadi tempat berkumpul warga pada malam pergantian tahun.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan. Bayu Suseno menegaskan, keberhasilan menjaga situasi tetap aman dan kondusif membutuhkan dukungan semua pihak.
Dengan kebijakan ini, Polda Kalbar berharap masyarakat dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan suasana yang lebih aman, damai, dan penuh kepedulian sosial, menjadikan momentum tersebut sebagai awal yang baik untuk memperkuat kebersamaan dan ketertiban di Kalimantan Barat.
Penegasan tersebut disampaikan Polda Kalbar pada Minggu (28/12/2025) sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah daerah serta kebijakan Markas Besar Polri yang secara nasional tidak menerbitkan izin keramaian untuk kegiatan pesta kembang api. Selain pertimbangan keamanan dan keselamatan, kebijakan ini juga didasari semangat empati dan solidaritas terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang tengah menghadapi musibah bencana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna. Ia menekankan bahwa euforia berlebihan, khususnya melalui penggunaan kembang api dan petasan, berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta risiko keselamatan bagi warga.
Menurut Bayu, perayaan Tahun Baru tidak harus diwarnai dengan suara bising dan aktivitas yang membahayakan. Momentum pergantian tahun justru dapat diisi dengan refleksi diri, kebersamaan keluarga, serta kegiatan positif yang aman dan tertib. Polda Kalbar berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat mendukung terciptanya suasana yang kondusif di seluruh wilayah provinsi.
Meski larangan tersebut diberlakukan, Polda Kalbar memastikan kesiapsiagaan aparat tetap maksimal. Personel yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Lilin Kapuas 2025 akan mengintensifkan patroli dan pengamanan di berbagai titik keramaian, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi-lokasi strategis yang biasanya menjadi tempat berkumpul warga pada malam pergantian tahun.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan. Bayu Suseno menegaskan, keberhasilan menjaga situasi tetap aman dan kondusif membutuhkan dukungan semua pihak.
Dengan kebijakan ini, Polda Kalbar berharap masyarakat dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan suasana yang lebih aman, damai, dan penuh kepedulian sosial, menjadikan momentum tersebut sebagai awal yang baik untuk memperkuat kebersamaan dan ketertiban di Kalimantan Barat.


