SINGKAWANG, KP – Kodam XII/Tanjungpura resmi memperkuat dasar hukum penggunaan kawasan hutan sebagai Daerah Latihan Tempur TNI AD setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan Pemerintah Kota Singkawang dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Senin (1/12/2025). Penandatanganan yang berlangsung dipimpin langsung oleh Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menjadi tonggak penting dalam peningkatan kesiapan tempur prajurit di wilayah Kalimantan Barat.
PKS ditandatangani oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, S.E., M.H., serta Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., selaku pihak pertama, bersama Pangdam XII/Tpr sebagai pihak kedua. Kerja sama ini lahir dari kebutuhan strategis akan ketersediaan kawasan latihan yang aman, legal, dan sesuai dengan tantangan medan di Kalbar yang kompleks.
Dalam sambutannya, Pangdam Mayjen TNI Jamallulael menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini memiliki urgensi yang tinggi bagi TNI AD.
“Kebutuhan daerah latihan sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme, kemampuan tempur dan kesiapsiagaan satuan Kodam XII/Tpr. Karena tantangan kondisi geografis dan dinamika kawasan menuntut prajurit memiliki kemampuan tempur, taktik, dan keterampilan medan yang memadai dalam rangka kepentingan pertahanan dan keamanan,” tegas Pangdam.
Penekanan tersebut menggambarkan betapa pentingnya keberadaan kawasan latihan yang sesuai dengan karakteristik tugas prajurit TNI AD. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan lebih terencana, terukur, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.
Pangdam juga memastikan bahwa pemanfaatan kawasan ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa latihan akan dijalankan secara profesional dengan mengedepankan faktor keamanan. Komitmen terhadap pelestarian lingkungan pun menjadi perhatian utama, sejalan dengan prinsip TNI AD dalam menjaga harmoni antara kegiatan militer dan keberlanjutan alam.
“Seluruh prajurit juga wajib menjaga hubungan baik dengan masyarakat, menjunjung tinggi etika, dan menghindari pelanggaran sekecil apa pun,” ujar Mayjen TNI Jamallulael, menutup penekanannya.
Selain memperkuat profesionalisme tempur, kerja sama ini juga mencerminkan sinergi erat antara TNI dan pemerintah daerah. Pemkot Singkawang dan Pemkab Bengkayang memberikan dukungan penuh untuk memastikan kegiatan latihan dapat berjalan secara tertib dan aman tanpa mengganggu ketertiban publik maupun kelestarian lingkungan.
Melalui PKS ini, Kodam XII/Tpr kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk menghadirkan latihan yang realistis dan berkualitas di kawasan latihan yang telah disepakati. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas keamanan regional dan sekaligus mendukung pembangunan daerah secara harmonis.(*/Red)

