BPKP Kalbar Dorong ETPD, Digitalisasi Diklaim Mampu Awasi Kas Daerah Secara Real-Time


PONTIANAK,KP – Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah dinilai menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah pendapatan daerah tercatat dan terpantau secara akurat. Digitalisasi transaksi melalui pemanfaatan ID Billing, QRIS Dinamis, dan Virtual Account tidak semata mempercepat layanan publik, tetapi memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah secara terintegrasi dan real-time.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, usai mengikuti High Level Meeting dan Capacity Building Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025 yang digelar di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Selasa (16/12). Dalam kegiatan itu, Rudy didampingi Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD), Aunurrofik.

Menurut Rudy, digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan langkah fundamental dalam membangun sistem keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan sistem pembayaran digital yang terintegrasi, setiap penerimaan daerah dapat dimonitor secara langsung tanpa celah manipulasi. Ia menegaskan, pendekatan ini menjadi bagian penting dari penguatan tata kelola keuangan daerah di era digital.

Momentum transformasi tersebut ditandai dengan peluncuran kanal pembayaran digital baru oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yakni ID Billing, QRIS Dinamis, dan Virtual Account. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat implementasi Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah sekaligus meminimalkan risiko kebocoran pendapatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kunci untuk menutup ruang penyalahgunaan anggaran. “Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Ria Norsan.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, Bank Indonesia, dan BPKP dapat mempercepat pemerataan infrastruktur jaringan sekaligus meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat. Dengan sistem pembayaran yang semakin mudah dan praktis, pelayanan publik seperti pembayaran pajak diharapkan dapat dilakukan semudah bertransaksi melalui aplikasi di ponsel, sebagaimana yang telah diterapkan di sejumlah daerah maju.

Selain fokus pada sistem, kegiatan tersebut juga menitikberatkan pada peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah. Menurut Rudy, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang mengelolanya. “Transformasi digital ini menuntut aparatur yang adaptif. BPKP mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas ini agar inovasi yang diluncurkan hari ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efektivitas belanja publik,” ujarnya.

Melalui penerapan ETPD yang konsisten dan berkelanjutan, BPKP Kalimantan Barat berharap pengelolaan keuangan daerah semakin kredibel, efisien, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang sehat dan berintegritas.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال