KAPUAS HULU, KP – Proyek pembangunan sumber air bersih Potan di Kecamatan Tanjung Lasa, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah, dinilai gagal berfungsi dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat. Sejumlah pihak kini meminta Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) 1 Pontianak untuk bertanggung jawab atas proyek tersebut, karena pekerjaan itu berada di bawah kewenangannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Kapuas Hulu, Mangang Suhairi, menegaskan bahwa proyek air bersih Potan hingga kini belum diserahkan hasil pekerjaannya kepada pemerintah daerah. “Sampai hari ini kami belum pernah menerima hasil pekerjaan atau aset sumber air bersih Potan dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya, Senin (20/10).
Menurut Mangang, hasil pekerjaan pembangunan sumber air bersih Potan Tanjung Lasa belum memenuhi target sebagaimana yang telah direncanakan. Dalam perencanaan awal, debit air yang diharapkan mencapai 50 liter per detik. Namun, hasil aktualnya hanya sekitar 25 liter per detik. “Jaringan memang sudah sampai ke instalasi pengolahan air, tetapi debit airnya jauh dari target,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mangang menjelaskan bahwa pihak BWSK sempat membangun bak penampungan air di Desa Tanjung Lasa sebagai bagian dari rangkaian proyek tersebut. Namun, pembangunan dilakukan saat infrastruktur pendukung seperti listrik dan pompa air belum tersedia. Akibatnya, fasilitas itu hingga kini tidak berfungsi. “Mereka tetap membangun, padahal saat itu listrik belum ada. Akhirnya bak penampungan itu tidak bisa digunakan,” jelasnya.
Hal serupa terjadi pada pembangunan bak penampungan air di Desa Sibau Hilir. Dari hasil uji coba, air yang masuk ke bak penampungan hanya sekitar 11 liter per detik, jauh di bawah permintaan minimal 25 liter per detik. Kondisi itu membuat PDAM enggan menerima hasil pekerjaan tersebut. “Kalau kita terima dalam kondisi seperti ini, justru akan menjadi beban bagi PDAM karena harus menanggung biaya pemeliharaan tanpa bisa dimanfaatkan,” kata Mangang.
Ia menegaskan, proyek sumber air bersih Potan yang direncanakan mampu menyuplai air hingga ke Kota Putussibau belum berjalan sama sekali. Mangang juga mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa besar anggaran yang telah digunakan untuk seluruh rangkaian proyek, termasuk pembangunan bendungan Potan, embung Pangkaran, dan bak penampungan di Sibau Hilir. “Yang jelas, proyek-proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab BWSK 1 Pontianak, bukan PDAM,” tegasnya.
Mangang berharap pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jaringan dan infrastruktur air bersih Potan agar dapat difungsikan sesuai rencana awal. “Kami pernah turun langsung meninjau bendungan Potan. Secara fisik bangunannya memang ada, tapi hasilnya belum bisa dimanfaatkan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, proyek-proyek terkait sumber air bersih Potan meliputi pembangunan bendungan dan jaringan pipa di Desa Tanjung Lasa yang menelan dana sekitar Rp100 miliar pada periode 2010–2013, pembangunan embung Pangkaran senilai Rp29 miliar pada 2021, serta bak penampungan air di Desa Sibau Hilir senilai Rp16 miliar yang dikerjakan pada 2023.
Meski telah menelan anggaran besar, seluruh proyek tersebut dinilai gagal karena tidak satupun berfungsi sebagaimana mestinya. Akibatnya, warga di tiga desa sekitar serta masyarakat Kota Putussibau hingga kini belum menikmati pasokan air bersih yang dijanjikan.(*/Red)

