Perbankan Nasional Tetap Solid Risiko Terkendali, OJK Rilis Laporan Surveillance Perbankan Triwulan II-2025


JAKARTA, KP - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa industri perbankan Indonesia menunjukkan kinerja yang solid dan stabil pada triwulan II-2025, dengan tingkat risiko yang tetap terjaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut tertuang dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025, yang baru saja diterbitkan OJK.

Berdasarkan data OJK hingga Agustus 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yang mencapai 7,56 persen (yoy). Kondisi ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan yang tetap kuat di tengah dinamika perekonomian global maupun domestik.

Tingkat kredit bermasalah (NPL) gross tercatat stabil di 2,28 persen, mencerminkan risiko kredit yang terkendali. Dari sisi likuiditas, perbankan juga berada pada posisi aman dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 120,25 persen, jauh di atas ambang batas minimum (threshold).

Risiko pasar pun berada pada tingkat rendah dengan Posisi Devisa Neto (PDN) hanya 1,19 persen, jauh di bawah batas ketentuan 20 persen. Sementara itu, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tetap kuat di level 26,03 persen, meningkat terutama karena pertumbuhan laba perbankan yang positif.

Hingga posisi Juni 2025, fungsi intermediasi perbankan berjalan baik, ditandai dengan peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat. Kualitas aset menunjukkan perbaikan, risiko kredit menurun, dan likuiditas perbankan tetap berada pada tingkat yang memadai dengan cadangan likuiditas jauh di atas ketentuan minimum.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa capaian tersebut memperlihatkan tingkat ketahanan perbankan nasional yang kuat, serta kemampuannya dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.

“OJK mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovasi, dan menjaga integritas agar pertumbuhan industri perbankan tetap tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Dian dalam siaran pers, Sabtu (18/10).

Dian menegaskan, OJK terus melakukan pengawasan yang intensif dan prudent guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Menurutnya, bank harus terus fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga intermediasi, yang mengelola kepercayaan masyarakat dan berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Selain itu, OJK meminta seluruh bank untuk memperkuat prinsip kehati-hatian dengan pengawasan risiko kredit yang ketat guna mencegah pemburukan kualitas aset di masa depan. Bank juga didorong untuk meningkatkan daya tahan permodalan dan menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) secara memadai.

“Bank perlu rutin melakukan stress test dan asesmen terhadap kekuatan permodalan untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas aset akibat perubahan kondisi makroekonomi,” imbuh Dian.

Tak hanya itu, ketahanan likuiditas juga menjadi perhatian utama OJK. Bank diminta untuk terus memperkuat kemampuan likuiditasnya dalam menghadapi ketidakpastian global dan dinamika kebijakan ekonomi yang bergerak cepat.

Dengan kinerja dan permodalan yang kuat, risiko kredit yang terkendali, serta likuiditas yang memadai, sektor perbankan Indonesia dinilai memiliki fundamental yang kokoh untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional ke depan. OJK memastikan akan terus menjaga keseimbangan antara stabilitas sistem keuangan dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال