Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

Bahasa DaerahBalai Bahasa KalbarKalbarPontianakUntan

Untan dan Balai Bahasa Provinsi Kalbar Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Lewat Silabus Pembelajaran Bahasa Daerah

PONTIANAK, KP – Upaya menjaga kelestarian bahasa daerah di Kalimantan Barat mendapat dorongan baru melalui kegiatan Diseminasi Silabus Pembelajaran Bahasa Daerah yang digelar Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura (Untan), Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untan. Acara berlangsung di Gedung Rektorat Untan pada Senin (8/9/2025) dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan bidang bahasa dan pendidikan.


Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dr. Dora Amalia, S.S., M.Hum., yang turut hadir, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Balai Bahasa Kalbar. Menurutnya, keterlibatan guru sejak jenjang sekolah dasar merupakan langkah strategis dalam memastikan bahasa daerah tetap hidup. 

“Kami sangat senang karena Balai Bahasa Kalbar telah berinisiatif menggandeng Untan, FKIP, dan Prodi PGSD. Menjaga bahasa daerah harus dimulai dari pengajarnya, karena guru SD adalah guru kelas. Dengan menyisipkan bahasa daerah dalam mata pelajaran, para calon pendidik ini bisa menularkannya kepada murid mereka,” ujarnya.

Dora menyoroti kenyataan bahwa penggunaan bahasa daerah semakin jarang terdengar di kalangan anak muda. Ia menekankan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius agar bahasa daerah tidak kehilangan penuturnya di generasi mendatang.

Senada dengan itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Uniawati, S.Pd., M.Hum., menjelaskan bahwa silabus yang disusun berfungsi sebagai pedoman dalam memberikan pengajaran bahasa daerah kepada mahasiswa. 

“Silabus ini menjadi senjata kami untuk mengintegrasikan pelajaran bahasa daerah ke mahasiswa, khususnya di FKIP dan PGSD. Ini merupakan langkah konkret dalam mengoptimalkan pelindungan bahasa daerah,” jelasnya. Untuk tahap awal, silabus tersebut difokuskan pada bahasa Melayu, yang merupakan bahasa mayoritas di Kalimantan Barat, namun Uniawati menambahkan bahwa bahasa daerah lain juga akan dimasukkan ke depan.


Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko, turut menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas sekaligus wadah pengetahuan. “Bahasa itu bukan sekadar alat komunikasi. Di dalamnya tersimpan nilai dan pengetahuan luar biasa di berbagai bidang. Karena itu, menjaga bahasa daerah adalah menjaga warisan budaya,” katanya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen melestarikan bahasa daerah, terutama di tengah derasnya arus masuk budaya dan bahasa asing. Wiko berharap Untan sebagai perguruan tinggi dapat berbagi sumber daya dan pengalaman dalam mendukung program ini. Menurutnya, implementasi bahasa daerah bisa dimulai sejak pendidikan anak usia dini (PAUD), bahkan menjadi bagian dari kurikulum formal.

“Secara teknis bisa dimulai dari PAUD, mungkin sebagai sisipan pada materi kurikulumnya. Ke depan, kalau ada program studi khusus bahasa daerah, itu akan lebih menjamin kelestariannya,” tambahnya.

Diseminasi silabus ini menjadi momentum penting untuk menguatkan peran lembaga pendidikan dalam menjaga eksistensi bahasa daerah. Dengan sinergi antara Balai Bahasa Kalbar, Untan, dan masyarakat pendidikan, harapannya bahasa daerah tidak hanya terjaga sebagai warisan, tetapi juga hidup dan berkembang di tengah generasi muda.(Rif)

Baca Juga

Post Top Ad