Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

KalbarNarkobaPontianakSatgas Pamtas

Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan Narkoba 63 Kg Shabu di Perbatasan Entikong

PONTIANAK, KP — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Barang bukti yang diamankan berupa ±63 kilogram shabu dan sekitar 199 unit narkoba berbentuk pod elektrik dalam kemasan kecil yang diduga merupakan modus baru masuknya narkotika ke Indonesia.

Barang bukti tersebut secara resmi diserahkan oleh Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kepada Dankolakopsrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., pada Minggu, 7 September 2025, di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw, Pontianak.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian awal yang manis bagi pimpinan Satgas baru, tetapi juga menegaskan konsistensi TNI dalam mendukung program Perang Total terhadap Narkoba. Melalui kerja sama intelijen dan informasi masyarakat, personel Satgas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang membawa barang haram tersebut menggunakan kendaraan roda empat melintasi jalur perbatasan Entikong.

Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh prajurit Satgas Pamtas atas keberhasilan yang diraih. “Terima kasih kepada Satgas Pamtas atas semua perjuangannya. Hantam terus, pantang mundur, lanjutkan perjuangan!” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menghadapi berbagai modus baru penyelundupan narkoba yang terus berkembang. Selain itu, keberhasilan tersebut diharapkan menjadi dorongan moral bagi seluruh prajurit TNI di perbatasan untuk semakin memperketat pengawasan demi menjaga keamanan negara dari ancaman narkotika lintas batas.(*/Red)

Baca Juga

Post Top Ad