JAYAPURA, KP – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur udara kembali digagalkan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. Satuan Tugas Kopasgat bersama petugas keamanan bandara berhasil menemukan barang bukti seberat 2,46 kilogram ganja yang hendak dibawa ke Sorong, Papua Barat, oleh seorang penumpang berinisial AF.
Penemuan bermula dari pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray. Petugas Avsec melihat benda mencurigakan pada layar monitor dan segera melakukan prosedur pemeriksaan lanjutan sesuai standar operasional. Dalam pemeriksaan bersama personel Satgas Kopasgat, ditemukan sebuah plastik berisi ganja yang disembunyikan di dalam paket bawaan penumpang.
“Kami memastikan setiap langkah pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, serta berkoordinasi erat dengan aparat terkait,” ujar salah satu personel Satgas Kopasgat di lokasi.
Bandara Sentani dikenal sebagai salah satu pintu utama pergerakan barang dan penumpang di Papua. Namun, jalur ini kerap disalahgunakan sebagai sarana penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat berhasil menggagalkan sejumlah kasus serupa di bandara ini.
Barang bukti yang sudah dipastikan sebagai narkotika langsung diserahkan kepada pihak KP3 Bandara Sentani dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura untuk penanganan lebih lanjut. Proses serah terima berlangsung aman dan terkendali.
Kasus ini masih dalam pengembangan guna menelusuri jaringan penyelundupan yang lebih luas. Aparat berwenang menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku penyelundupan narkoba yang mengancam generasi muda Papua.(*/Red)

