Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

CuranmorKalbarKubu rayaPolres Kubu Raya

Resmob Macan Raya Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

KUBU RAYA, KP — Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Gang Paremba, Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, berhasil diungkap dalam waktu singkat. Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya bergerak cepat setelah menerima laporan, hingga akhirnya meringkus pelaku berinisial SO (36) hanya satu jam setelah kejadian.

Kasus ini bermula pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio putih bernomor polisi KB 5442 NU yang diparkir di depan rumah. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Tak butuh waktu lama, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui berkat informasi cepat dari masyarakat. Polisi kemudian bergerak ke kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, dan berhasil mengamankan SO pada pukul 16.00 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Menariknya, motor hasil curian sempat ditawarkan untuk dijual melalui media sosial. Hal ini semakin mempermudah aparat melacak jejak SO. Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa motor curian tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman, tidak menutup kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain,” ujar Kasi Humas Polres Kubu Raya, IPTU P. Pasaribu, Rabu (24/9).

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu hanya satu jam ini menjadi catatan positif bagi jajaran Polres Kubu Raya. Menurut Pasaribu, hal ini tidak lepas dari respons cepat Tim Resmob Macan Raya dan dukungan masyarakat. “Ini bukti nyata komitmen Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, dalam memberikan rasa aman kepada warga. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Kini SO harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, mengamankan kendaraan di tempat yang layak, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar kasus serupa dapat segera ditindaklanjuti.(*/Red)
(*

Baca Juga

Post Top Ad