KUBU RAYA,KP — Sebuah rumah di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, ludes terbakar pada Minggu (21/9/2025) setelah pemiliknya, AN (45), nekat membakar kasur usai berselisih dengan sang istri. Peristiwa ini membuat warga geger sekaligus prihatin, karena pertengkaran rumah tangga berujung pada musibah besar.
Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP menunjukkan api bermula dari kasur yang sengaja dibakar AN. Dari titik itu, si jago merah cepat merambat dan melahap seluruh rumah beserta isinya.
Pertengkaran pasangan suami-istri ini disebut sudah terjadi sejak pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, sang istri, HA (43), memilih pergi ke rumah ibunya untuk menenangkan diri. Tidak lama berselang, NR yang merupakan adik ipar AN, datang mencoba meredakan situasi. Namun, sekitar pukul 11.50 WIB, warga justru dikejutkan dengan kobaran api yang tiba-tiba melahap rumah tersebut.
Warga sempat berusaha memadamkan api, namun api baru benar-benar padam sekitar pukul 13.30 WIB setelah 14 unit pemadam kebakaran dari berbagai organisasi di Kubu Raya turun ke lokasi. Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian materil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Perabot rumah tangga seperti kulkas, televisi, mesin kompresor, dan lemari kaca tak sempat diselamatkan, termasuk bangunan rumah berukuran 6x7 meter.
Aiptu Ade menjelaskan bahwa AN kini sudah menyerahkan diri dan kasusnya tengah dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini menjadi pelajaran penting. Persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan nekat yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa emosi yang tak terkendali bisa menimbulkan kerugian besar, tidak hanya bagi diri sendiri, tapi juga lingkungan sekitar.(*/Red)