JAKARTA, KP – Semangat untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik tercela kembali digaungkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Pada Kamis, 31 Juli 2025, jajaran pejabat tinggi hingga unit pelaksana teknis di dalam dan luar negeri mengikuti penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan secara serentak. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, ini menjadi penegasan komitmen moral institusi dalam membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel.
Pakta integritas bukan sekadar seremoni. Di balik tanda tangan yang dibubuhkan, tersimpan janji untuk menjunjung tinggi etika pelayanan, menjauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjadikan integritas sebagai pedoman utama dalam setiap pengambilan keputusan. Melalui deklarasi kolektif ini, Imigrasi ingin menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat hanya akan tumbuh dari sistem yang terbuka dan aparat yang bisa diandalkan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam sambutannya menekankan pentingnya memaknai pakta integritas sebagai gerakan pembenahan berkelanjutan. Baginya, ini adalah momentum untuk memperkuat kepercayaan publik yang tengah dibangun dengan susah payah. Ia pun mengapresiasi hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) yang menunjukkan peningkatan skor signifikan, dari 72,42 di tahun 2023 ke angka 78,07 pada 2024. Sebuah lompatan yang menunjukkan arah perbaikan, meski belum sepenuhnya bebas dari tantangan.
“Pakta ini harus menjadi energi kolektif untuk menolak penyimpangan dan memperbaiki diri. Kita bukan hanya sedang melayani dokumen, tetapi melayani kepercayaan masyarakat,” ujar Asep.
Nada serupa juga disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya. Menurutnya, integritas harus menjadi jati diri pegawai Imigrasi. Bukan sekadar kewajiban normatif, melainkan sikap hidup yang menjadi kompas moral dalam menghadapi tantangan pekerjaan. Dalam layanan paspor, izin tinggal, pengawasan orang asing, hingga inovasi pelayanan berbasis digital, prinsip kejujuran dan tanggung jawab tak boleh ditinggalkan. “Hanya dengan integritas, kita bisa melangkah ke arah institusi yang modern dan berkelas dunia,” tegas Yan.
Di tengah derasnya arus transformasi digital, profesionalisme aparatur menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi. Hal inilah yang ditekankan Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Ia menyebut penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk nyata keseriusan seluruh jajaran Imigrasi untuk bekerja dengan standar yang tinggi, dan menjauhi pola kerja lama yang rentan terhadap penyimpangan.
“Kami sadar, kepercayaan publik tak dibangun dalam sehari. Tapi dengan integritas yang terus dijaga, Imigrasi bisa menjadi garda terdepan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan responsif,” pungkas Yuldi.
Rangkaian kegiatan ini tak hanya menjadi pengingat bahwa perubahan adalah keniscayaan, tetapi juga bahwa reformasi dimulai dari dalam. Dari niat untuk berbenah, dari keberanian menolak yang salah, dan dari keteguhan menjadikan pelayanan publik sebagai ruang pengabdian yang bermartabat. Di sinilah Imigrasi sedang membuktikan, bahwa perubahan bukan sekadar slogan tetapi ikrar yang ditandatangani, dijalankan, dan dipertanggungjawabkan.(*/Red)
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam sambutannya menekankan pentingnya memaknai pakta integritas sebagai gerakan pembenahan berkelanjutan. Baginya, ini adalah momentum untuk memperkuat kepercayaan publik yang tengah dibangun dengan susah payah. Ia pun mengapresiasi hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) yang menunjukkan peningkatan skor signifikan, dari 72,42 di tahun 2023 ke angka 78,07 pada 2024. Sebuah lompatan yang menunjukkan arah perbaikan, meski belum sepenuhnya bebas dari tantangan.
“Pakta ini harus menjadi energi kolektif untuk menolak penyimpangan dan memperbaiki diri. Kita bukan hanya sedang melayani dokumen, tetapi melayani kepercayaan masyarakat,” ujar Asep.
Nada serupa juga disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya. Menurutnya, integritas harus menjadi jati diri pegawai Imigrasi. Bukan sekadar kewajiban normatif, melainkan sikap hidup yang menjadi kompas moral dalam menghadapi tantangan pekerjaan. Dalam layanan paspor, izin tinggal, pengawasan orang asing, hingga inovasi pelayanan berbasis digital, prinsip kejujuran dan tanggung jawab tak boleh ditinggalkan. “Hanya dengan integritas, kita bisa melangkah ke arah institusi yang modern dan berkelas dunia,” tegas Yan.
Di tengah derasnya arus transformasi digital, profesionalisme aparatur menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi. Hal inilah yang ditekankan Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Ia menyebut penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk nyata keseriusan seluruh jajaran Imigrasi untuk bekerja dengan standar yang tinggi, dan menjauhi pola kerja lama yang rentan terhadap penyimpangan.
“Kami sadar, kepercayaan publik tak dibangun dalam sehari. Tapi dengan integritas yang terus dijaga, Imigrasi bisa menjadi garda terdepan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan responsif,” pungkas Yuldi.
Rangkaian kegiatan ini tak hanya menjadi pengingat bahwa perubahan adalah keniscayaan, tetapi juga bahwa reformasi dimulai dari dalam. Dari niat untuk berbenah, dari keberanian menolak yang salah, dan dari keteguhan menjadikan pelayanan publik sebagai ruang pengabdian yang bermartabat. Di sinilah Imigrasi sedang membuktikan, bahwa perubahan bukan sekadar slogan tetapi ikrar yang ditandatangani, dijalankan, dan dipertanggungjawabkan.(*/Red)


