SAMBAS, KP – Pemerintah Kabupaten Sambas semakin memantapkan langkahnya dalam mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Komitmen tersebut tampak nyata melalui kegiatan sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang digelar di Aula Lantai 3 Bank Kalbar Cabang Sambas. Acara ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis dan menggandeng Bank Kalbar sebagai mitra utama dalam implementasi program ini.
Sosialisasi tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret menuju penerapan sistem pembayaran non-tunai yang lebih transparan dan akuntabel. Perwakilan OPD yang hadir antara lain berasal dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Bapperida, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Perkim LH, para camat, hingga Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sambas.
Sekretaris Bakeuda Kabupaten Sambas, Adiana, S.E., M.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa penggunaan KKPD merupakan indikator penting dalam penilaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). “KKPD wajib diterapkan. Ke depan, akan ditetapkan OPD yang menjadi pilot project untuk mempercepat digitalisasi keuangan di Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Pimpinan Bank Kalbar Cabang Sambas, Iskandar. Menurutnya, program ini bukan hanya upaya memenuhi regulasi, tetapi juga peluang bagi Kabupaten Sambas untuk menjadi pelopor dalam akselerasi digitalisasi keuangan daerah. “Kami berharap implementasi KKPD dapat mendorong peningkatan pelayanan publik dan menjadikan Sambas sebagai salah satu daerah yang layak masuk nominasi nasional dalam ajang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” kata Iskandar optimistis.
Sosialisasi ini terbilang berbeda dibandingkan kegiatan serupa di daerah lain karena mengusung pendekatan yang lebih terintegrasi dan teknis. Hadir langsung dari Tim Divisi Kredit Bank Kalbar, Ibu Muriani Murazasa selaku Kepala Bidang Divisi Kredit bersama Settyo Nugroho dari Staf Divisi Kredit, yang memberikan pemaparan detail terkait fitur, mekanisme, serta manfaat penggunaan KKPD.
Program KKPD yang diatur dalam Permendagri No. 79 Tahun 2022 ini dirancang untuk mewujudkan tata kelola anggaran daerah yang efisien. Dengan kartu ini, OPD dapat melakukan transaksi belanja barang, jasa, dan perjalanan dinas tanpa proses pencairan konvensional. Mekanisme pembayaran menggunakan sistem full payment dengan batasan nilai transaksi tertentu. Bank Kalbar melalui kerja sama co-branding dengan Bank Mandiri menyediakan KKPD fisik serta akses mobile banking, sehingga memudahkan proses transaksi sekaligus pencatatan yang rapi.
Penggunaan KKPD diharapkan mampu mempercepat pengadaan mendesak dan memperkuat sistem pelaporan serta audit yang lebih akurat. Dengan langkah ini, Pemkab Sambas dinilai lebih siap dan serius dibandingkan sejumlah daerah lain yang baru memasuki tahap perkenalan awal program. Bahkan, wacana penetapan OPD percontohan menjadi bukti komitmen untuk mengimplementasikan KKPD secara menyeluruh dan terstruktur.
Sebagai mitra strategis, Bank Kalbar tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga katalisator dalam transformasi digital di tingkat daerah. Melalui sosialisasi ini, Kabupaten Sambas menegaskan kesiapannya mendukung visi Indonesia Digital 2025, sekaligus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien, akuntabel, dan terpercaya.(*/Red)