PONTIANAK, KP – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat mengungkapkan kekecewaannya terkait kebijakan alokasi Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Selama tiga tahun terakhir, dari 2023 hingga 2025, PWNU Kalbar belum pernah menerima bantuan tersebut.
Ketua PWNU Kalbar, Prof. Dr. Syarif, MA., menilai hal ini sebagai bentuk ketidakadilan, mengingat pihaknya sudah memenuhi prosedur dan arahan dari Pemprov. “Sejak tahun 2023 hingga 2025, PWNU Kalbar belum pernah mendapatkan bansos dari Pemprov. Padahal untuk tahun anggaran 2025, kami sudah mengajukan proposal sesuai arahan dari Pj. Gubernur Kalbar, Bapak Harisson,” ujarnya.
Prof. Syarif menjelaskan bahwa dari 2023 hingga 2024, proposal yang diajukan tidak pernah terealisasi dengan berbagai alasan, termasuk soal keterlambatan pengajuan. “Pada 2024, proposal kami disebut terlambat masuk, yaitu bulan Agustus, sehingga tidak dapat diproses. Itu memang kesalahan administrasi dari pihak kami, dan kami menerima itu,” ungkap Prof. Syarif.
Namun setelah itu, PWNU Kalbar segera melakukan audiensi dengan Pj. Gubernur Kalbar dan jajaran terkait guna memastikan proposal untuk tahun anggaran 2025 dapat diajukan lebih awal. “Pada 2 Mei 2024, proposal untuk tahun anggaran 2025 telah kami sampaikan sesuai arahan, dengan maksud agar tidak terlambat. Ada arsip dan bukti dari pertemuan itu,” tegasnya.
Saat itu, jelas Prof. Syarif, pihak Pemprov juga mengarahkan agar proposal tidak masuk ke Biro Kesra, tetapi dialihkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Alasannya agar bentuk bantuan tidak masuk kategori Barang Milik Negara (BMN), mengingat ini terkait pembangunan Sekretariat PWNU Kalbar.
“Namun, ketika awal tahun 2025 kami mengecek, ternyata proposal itu tidak tercatat di Bakesbangpol, bahkan di Sekda juga tidak ada. Akibatnya, tahun ini kami kembali tidak mendapatkan alokasi bansos,” kata Prof. Syarif.
Ia menekankan, PWNU Kalbar bukan satu-satunya ormas yang membutuhkan perhatian dari Pemda. “Kami hanya menuntut keadilan. Ormas lain mendapatkan bansos setiap tahun, tetapi PWNU selama tiga tahun tidak pernah menerima,” tegas Prof. Syarif.
Pihaknya juga menekankan bahwa NU bukanlah ormas biasa. “NU memiliki peran signifikan bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan Hari Pahlawan lahir dari Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Kyai Haji Hasyim Ashari. Jadi peran dan kiprah NU memang tak perlu diragukan, khususnya di Kalbar,” ujarnya.
Saat ini, PWNU Kalbar sedang membangun Sekretariat yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Prof. Syarif menekankan, pihaknya siap untuk diaudit dan bertanggung jawab penuh atas proposal bansos yang diajukan. “Kami siap untuk diaudit, dan kami juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Polda Kalbar, dalam pembangunan Sekretariat PWNU yang sudah di‑groundbreaking,” jelas Prof. Syarif.
Ia juga memastikan bahwa PWNU Kalbar tidak akan menyerah memperjuangkan keadilan dalam pengalokasian bansos dari Pemprov. “Kami akan kembali melakukan audiensi dengan Gubernur Kalbar, Bapak Ria Norsan, agar di tahun anggaran 2026, PWNU dapat menerima bansos sebagaimana ormas lainnya. Semua prosedur sudah kami penuhi, dan kami siap mempertanggungjawabkan proposal yang diajukan,” pungkas Prof. Syarif. (*/Red)