PONTIANAK, KP – Upaya membangkitkan perekonomian desa mendapat angin segar dengan hadirnya Koperasi Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kemandirian desa. Hal ini menjadi pokok bahasan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Barat yang berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (15/5). Acara tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy menegaskan pentingnya revitalisasi, pengembangan, dan pembentukan koperasi di tingkat desa untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Ia merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang secara eksplisit menempatkan koperasi sebagai garda depan dalam menjaga ketahanan pangan dan menggerakkan roda ekonomi desa.
"BPKP memiliki peran penting sesuai Inpres tersebut, yaitu melakukan penilaian atas potensi hambatan maupun risiko dalam pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih," ujar Rudy. Ia menekankan bahwa profesionalisme, fokus terhadap tujuan, dan disiplin menjadi kunci keberhasilan koperasi, sebagaimana telah terbukti di sejumlah wilayah Pulau Jawa.
Namun, Rudy menyoroti keunikan Kalimantan Barat, di mana kekuatan koperasi, terutama yang berbentuk credit union, banyak ditopang oleh peran aktif para rohaniawan, ulama, dan cendekiawan. Karena itu, ia menyarankan agar dalam struktur pengawas Koperasi Merah Putih, tokoh-tokoh moral dan intelektual tersebut dilibatkan. “Keterlibatan mereka akan menjadi pengawal moral dan penjaga nilai-nilai koperasi, sekaligus memperkecil potensi terjadinya korupsi,” tambahnya.
Gubernur Ria Norsan pun menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap program Koperasi Merah Putih. Ia menyebut, dukungan pembiayaan sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar dari Bank-bank Himbara akan digulirkan untuk memperkuat modal koperasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan program prioritas pemerintah untuk membangun perekonomian perdesaan, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945,” tegas Gubernur.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan, Nugroho Setijo Nagoro, menyampaikan bahwa Inpres 9 Tahun 2025 merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendorong gotong royong modern berbasis ekonomi desa. Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada penguatan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai entitas kolektif milik masyarakat, bukan semata-mata entitas bisnis.
“Ini adalah bentuk gotong royong modern yang menempatkan masyarakat desa sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi,” ungkap Nugroho.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan benar-benar menjadi tulang punggung perekonomian desa di Kalimantan Barat, menciptakan kemandirian, serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.(*/Red)