SANGGAU – Kapuas Post ,- Tiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024, selsai melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan yang terdiri dari tiga tahapan meliputi: pemeriksaan jasmani, tes bebas narkoba dan pemeriksaan kejiwaan. Minggu, (1/9/24).
Jokomulyo Hari Setiawan, Anggota Bawaslu Sanggau, mengatakan Ketiga bakal pasangan calon dihari terakhir melakukan tes kejiwaan, wawancara psikologi dan psikiater.
"Pemeriksaan ini melengkapi dari pemeriksaan kesehatan yang telah
dilakukan sebelumnya, sehingga seluruh tahapan pemeriksaan telah selesai
dilakukan,” tambah Joko
Jokomulyo Hari Setiawan menyebut Bawaslu Kabupaten Sanggau dapat memastikan
seluruh proses pemeriksaan kesehatan kepada bakal pasangan calon dilakukan
dengan transparan, adil, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
”Pengawasan terhadap proses tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal
pasangan calon kepala daerah Kabupaten Sanggau di RSUD dr. Soedarso Pontianak
dilakukan dengan pengawasan yang melekat dari Bawaslu Sanggau, hal tersebut
dilakukan agar proses tes kesehatan berjalan sesuai ketentuan yang sudah
ditentukan,” ujarnya.
"Seluruh kandidat bakal pasangan calon di Pemilihan tahun 2024 tidak
hanya menjalani tes kesehatan fisik. Untuk dinyatakan layak bertanding pada
Pilkada, mereka juga harus menjalani serangkaian tes psikologi untuk mengukur
sejauh mana kesehatan mental mereka. " Tutup Joko. (*)