Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

BadauBank KalbarKalbarKapuas HuluOJK

Bank Kalbar dan OJK Gelar Sosialisasi di Badau Untuk Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

PONTIANAK, KP – Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, Bank Kalbar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan sosial di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. 
 

 


Kegiatan mengedukasi masyarakat terkait inklusi keuangan ini, berlangsung selama dua hari, baru baru ini di tiga lokasi Kecamatan Badau, yakni di SDN 01 Badau, halaman Kantor Camat Badau dan Hotel KD Badau.

Tim dari Bank Kalbar cabang Semitau mengedukasi masyarakat setempat serta anak-anak didik SDN 01 Badau, tentang pentingnya membiasakan budaya menabung untuk masa depan.

"Makna literasi keuangan adalah bagaimana tingkat pengetahuan, keterampilan, sikap dan keyakinan masyarakat dalam mengelola keuangan untuk mencapai kemandirian finansial dan meningkatkan kesejahteraan. Sementara inklusi keuangan, adalah bagaimana akses ketersediaan produk layanan serta kualitas produk layanan perbankan bisa berdampak bagi kesejahteraan masyarakat," kata Siti Masyitah Pemimpin Cabang Semitau.

Bank Kalbar sendiri memiliki banyak produk keuangan, salah satunya adalah KUM Peduli dengan suku bunga rendah, yaitu 0,41 persen per bulan dengan jangka waktu hingga 36 bulan dan platform kredit maksimal sebesar Rp 5 juta.

Produk ini sangat membantu pelaku usaha UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Kegiatan sosialisasi inklusi keuangan telah sering dilaksanakan Bank Kalbar dengan menggandeng OJK, terutama di daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), di antaranya di daerah batas negara seperti PLBN Aruk, PLBN Entikong, PLBN Jagoi Babang.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan rangkaian hiburan, dari senam sehat, pentas artis lokal hingga doorprize dengan hadiah-hadiah menarik, di antaranya teve, kulkas, mesin cuci, sepeda, kipas angin dan lainnya.

Mangihut P. Aritonang, Analis Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK, pada kesempatan tersebut selalu mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengetahuan tentang literasi dan inklusi keuangan, yang berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mangihut mengingatkan, agar masyarakat tidak berhubungan dengan pinjaman online atau Pinjol yang tidak memiliki izin alias ilegal.

"Yang namanya ilegal itu, pasti tidak baik. Apalagi menyangkut masalah keuangan. Dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan, bisa menjebak masyarakat, karena selain bunganya yang tinggi, data pribadi peminjam menjadi tidak aman," kata Mangihut.

Dia menyarankan, jika butuh pinjaman harus melalui lembaga-lembaga resmi, seperti perbankan. Untuk pinjol bisa menggunakan yang resmi, yang terdaftar di OJK.

"Jangan sampai data pribadi bapak ibu disebar dan diperjualbelikan oleh pinjol-pinjol ilegal. Untuk mengetahui pinjol legal atau pinjaman online yang resmi sebenarnya cukup mudah, yakni memiliki izin, terdaftar dan diawasi oleh OJK," jelas Mangihut.

Untuk memastikan pinjol yang resmi, bisa langsung menghubungi layanan konsumen OJK 157 atau nomor WA 081 157 157.

"Ciri-ciri pinjol yang resmi dan tidak resmi, jika yang resmi itu pinjolnya bisa mengakses CaMiLan. Itu singkatan dari Ca adalah Camera, Mi adalah microphone dan Lan adalah lokasi. Maka jika pinjolnya tidak resmi, hanya akan meminta akses ke daftar kontak atau galeri poto," ujar Mangihut.

Dia mengingatkan, bahwa pinjol tidak resmi menggunakan cara-cara tidak sopan atau tidak beretika ketika melakukan penagihan, termasuk memberikan ancaman-ancaman dan menyebarkan berita tidak benar. Selain itu bunga yang dikenakan juga tinggi.

"Hari ini kita pinjam Rp 10 juta, minggu depan ditagih Rp 100 juta. Itu memang tidak ada larangan, karena mereka tidak ada yang mengatur. Namun apabila pinjaman online resmi yang diawasi OJK, maksimal bunganya hanya 0,3 peren per hari," imbuh MangihutBank Kalbar bersama Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan kegiatan sosialisai literasi dan inklusi keuangan di Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu hari jum’at dan sabtu tanggal 6 dan 7 September 2024.

Acara kegiatan yang dilaksanakan di 3 (tiga) tempat di Kecamatan Badau yaitu di sekolah SDN 01 Badau, Halaman Kantor Camat Badau dan Hotel KD Badau. Pada hari Jum’at digelar acara sosialisasi mengenai produk tabungan. Tim dari Bank Kalbar Cabang Semitau menginformasikan dan mengedukasi anak didik SDN 01 Badau bahwa pentingnya membiasakan budaya menabung untuk masa depan. Seluruh peserta murid SDN 01 Badau riang gembira dan bersemangat mengikuti acara tersebut.

Pada esok harinya panitia mengadakan senam sehat bersama seluruh masyarakat di Kecamatan Badau. Banyak kalangan masyarakat dari yang muda hingga tua memenuhi lapangan Kantor Camat Badau untuk mengikuti senam sehat. Selain senam sehat masyarakat juga dihibur oleh artis lokal dari Kabupten Kapuas Hulu. Untuk melengkapi kebahagian masyarakat Badau panitia telah menyiapkan hadiah doorprize yang menarik antara lain kulkas, TV, mesin cuci, sepeda, kipas angin dll.

Setelah mengelar acara senam sehat, kegiatan dilanjutkan di aula hotel KD Badau dengan peserta pelaku UMKM dan masyarakat lainnya. Dalam kegiatan tersebut di isi pemateri dari pejabat OJK yaitu Bapak Mangihut P. Aritonang selaku Analis Bagian Pengawasan Prilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis. Pak Ari menyampaikan bahwa pentingnya literasi dan inklusi keuangan yang berdampak pada peningkatan indeks pembangunan manusia dan sangat berpengarus bagaimana kesejahteraan itu bisa tumbuh dan naik. 
 
Makna dari literasi keuangan yaitu bagaimana tingat pengetahuan, keterampilan, sikap dan keyakinan masyarakat dalam mengelola keuangan untuk mencapai kemandirian finansial dan kesejahteraan keuangan. Sementara inkluasi keuangan itu berbicara bagaimana akses ketersediaan produk layanan, bagaimana kualitas produk layanan itu bisa mensejahterakan masyarakat. Salah satu produk dari Bank Kalbar yaitu KUM Peduli dengan suku bunga rendah yaitu 0,41% perbulan dengan jangka waktu 36 bulan dengan plafon kredit maksimal sebesar 5 juta rupiah. Program KUM Peduli ini sangat membantu masyarakat (UMKM) untuk meningkatkan usaha yang dijalani. 
 
Dengan banyaknya UMKM yang tumbuh maka akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu dapat juga menyerap tenaga kerja baru karena apabila UMKM sudah besar maka membutuhkan banyak tenaga baru dan mengurangi tingkat penganguran yang ada. Inilah salah satu contoh bahwa literasi dan inklusi keuangan itu penting. Kegiatan ini bukan sekali kami laksanakan tetapi bersama Bank Kalbar kami telah menyelenggarakan di daerah batas negara seperti di PLBN Aruk, PLBN Entinkong, PLBN Jagoi Babang. Hal ini dilakukan karena ada beberapa kelompok menjadi prioritas yaitu 3 T, salah satunya Terluar yang berbatasan dengan negara tetangga.

Terakhir kami sampaikan apabila membutuhkan dana, jangan pernah sekali-kali mencoba pinjaman online yang ilegal. Apapun namanya yang namanya ilegal itu tidak baik. Diawal mungkin tawarannya sangat menggiurkan, namun kedepannya bapak ibu dijebak, data pribadi bapak ibu disebar yang awalnya bapak ibu pinjam 1 pinjol tiba-tiba ada tagihan di 10 pinjol karena data anda diperjualbelikan. Caranya bagaimana membedakan pinjaman online illegal dan legal. Pinjaman online yang resmi itu terdaftar dan diawasi oleh OJK. Bagaimana memastikannya, hubungi layanan konsumen OJK 157 atau nomor wa 081 157 157 157. 
 
Ciri-ciri pinjol yang resmi dan tidak resmi, jika yang resmi itu pinjolnya bisa mengkases CaMiLan. Ca nya Camera, Mi nya Microphone, Lan nya Location. Jika tidak resmi pinjol akan meminta akses ke daftar kontak, galeri foto. Kemudian pinjaman online yang tidak resmi cara penagihannya tidak masuk etika dan moral lagi, pengacamn pembuhan bahkan penyebaran berita-berita tidak benar. Apalagi pinjol illegal ini tidak ada batasan bunga, hari ini bapak ibu pinjam 10 juta minggu depan ditagih 100 juta itu tidak ada larangan karena tidak ada yang mengatur mereka. Namun apabila pinjaman online resmi yang diawasi OJK maksimal bunga 0,3% per hari. Itu mungkin yang dapat kami sampaikan.

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad