Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarpilkadaPKSPontianak

PKS Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak

PONTIANAK, KP - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak mulai hari ini Senin, 24 April hingga 30 April 2024 di Kantor DPD PKS Pontianak, Jl. Wono Baru No.3 Kota Pontianak.

DPD PKS Kota Pontianak saat memberikan penjelasan terkait pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak

Ketua Dewan Pengurus Daerah PKS Kota Pontianak Husin mengungkapkan bahwa PKS Kota Pontianak sudah dihubungi beberapa calon yang siap untuk maju menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak.

"Saat ini sudah ada beberapa calon yang menghubungi PKS Kota Pontianak, seperti incumbent Wali Kota Pontianak, Pak Edi Rusdi Kamtono, Kemudian Pak Bahasan," terang Husin pada Senin, 22 April 2024 di Ruang Fraksi PKS DPRD Kota Pontianak.

Meskipun sudah menghubungi DPD PKS Kota Pontianak, namun calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak belum mendaftarkan diri secara resmi.

"Baru sekedar komunikasi saja belum mendaftar secara resmi, namun dengan memiliki 5 kursi di DPRD Kota Pontianak kami yakin akan banyak yang tertarik untuk mendaftar jadi calon Wali Kota Pontianak, selain itu kami juga menyiapkan kader terbaik kami untuk maju juga," Jelas Husin lebih lanjut

Rusdiansyah, SHI Selaku DPTD (Dewan Pertimbangan Tingkat Daerah) PKS Kota Pontianak mengungkapkan bahwa pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak ini untuk menemukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan membangun kota Pontianak menjadi lebih baik.

"Dengan ini (Pembukaan pendaftaran) kami berharap bisa mencari calon potensial di Pilkada 2024 nantinya," Ujar Rusdiansyah.

Untuk mendaftar menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui PKS, siapapun berhak mendaftar dengan mengambil formulir di jam kerja.

"Silahkan mengambil formulir di DPD PKS Kota Pontianak, sebagai bentuk komitmen untuk menjadi calon melalui PKS, kami menetapkan biaya pendaftaran sebesar 1 juta rupiah bagi pendaftar," terangnya lebih lanjut.

Setiap bakal calon yang mengambil formulir akan diinventarisir dan yang secara resmi mengembalikan formulir akan ditindaklanjuti untuk dibahas secara mekanisme PKS untuk ditetapkan apakah menjadi bakal calon yang diusung, dan akan diumumkan jelang pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Pontianak resmi dibuka oleh KPU Kota Pontianak.(Rif)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad