Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

HalalKalbarKemenagPontianakRumah Potong Hewan

BPJPH dan Tim Satgas Halal Mengecek Rumah Potong Hewan Pontianak Sebagai Wujud Implementasi Wajib Sertifikasi Halal

PONTIANAK, KP - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Tim Satgas Jaminan Produk Halal Provinsi Kalimantan Barat menyambangi Rumah Potong Hewan (RPH) di Jl. Kebangkitan Nasional Pontianak, Rabu (3/4/2024) malam.


Ketua Tim Humas BPJPH Sugeng Pamuji menuturkan kegiatan kunjungan ke Rumah Potong Hewan ini sebagai salah satu upaya melakukan berbagai persiapan untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024.

"Kegiatan hari ini, upaya dilakukan BPJPH bersama stakeholder terkait melalui pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) secara terpadu di 1.068 titik lokasi, yang menyasar tidak hanya produk yang beredar di masyarkat, namun juga Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (TPU) sebagai salah satu sektor hulu dalam ekosistem produk halal," ungkapnya.

Kepala Dinas Peternakan Kota Pontianak H. Muhammad Bintoro merespon positif Kunjungan BPJPH dan Tim Satgas Halal ke RPH Pontianak.

"Saya menyambut baik dan merespons positif kunjungan Tim BPJPH dan Satgas Halal ke RPH Pontianak ini. Kami sampaikan program Permentan Nomor 17 tahun 2023 tentang lalu lintas hewan dan produk hewan. Kemudian, program sertifikasi halal dari Kemenag harus kita dukung dan laksanakan di Kota Pontianak ini. Hal itu terkait penyediaan daging segar hewan yang kita laksanakan di RPH Kota Pontianak. Mari kita dukung program wajib sertifikasi halal Oktober 2024," ujarnya.

Turut hadir mendampingi tim BPJPH Fauzan JA, Sekretaris Satgas Halal Dian Pramudya, dan Denni Sapriadi anggota Satgas Halal. Tampak pula Kepala UPT RPH Sapi Kota Pontianak Mardiansyah turut mendampingi Kepala Dinas Peternakan menerima kunjungan tersebut.(*/Red)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad