Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

Imigrasi SanggauKalbarSanggauWarga Negara Asing

Terkait Warga Asing di Desa Inggis, Ini Kata Kepala Imigrasi Sanggau

SANGGAU- Kapuaspost.web.id- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau  melakukan pemanggilan kepada perusahaan PT. Satria Prima Mandiri ( PT. SPM ) menindak lanjuti pemberitaan dibeberapa media Online terkait adanya Warga Negara Asing ( WNA ) yang berada diwilayah kerja PT.SPM di Desa Ingis Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau I Gede Semara Jaya

Pemanggilan tersebut langsung direspon oleh PT SPM dan dihadiri oleh General Manager (GM)PT.SPM Yanto,pada Rabu( 1/11) dan langsung menjelaskan perihal keberadaan Warga negara Asing dengan menunjukan dokumen.


Pada wartawan media ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau I Gede Semara Jaya menjelaskan, benar adanya WNA di area PT.SPM  Desa Ingis, Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau.


"Setelah dicermati data keimigrasiannya Tidak ada masalah orangnya benar, izinya juga benar",Jelas Gede. Rabu,(1/11/23).


Ketika ditanya izin visa  WNA tersebut Gede menjelaskan, visa orang asing tersebut yaitu melakukan kegiatan uji coba untuk melakukan kegiatan 


" Dalam E-Visanya tercantum tujuan dan lamanya atau berahirnya hingga 3 Januari 2024 dan dapat diperpanjang tujuh hari sebelum masa berlakunya habis" .tambahnya


Gede juga mengatakan untuk kedepannya harus fokus kordinasi , boleh secara manual datang ke kantor atau melalui via whatsap nanti akan kami masukkan ke sistem bila ada WNA atau TKA yang datang ke area perusahaan walaupun sudah lapor di provinsi


"Kami tidak mau menyudutkan salah satu pihak yang penting orangnya tidak salah dan benar"  Ujrnya lagi..


Lebih lanjut Gede menegaskan, pada intinya dia itu ( WNA,Red ) memang benar, terkait dengan kehadirannya ke tambang emas PT SPM di Desa Inggis  tidak ada masalah, karena orangnya dan Visanya benar .


"Makanya kita tidak bisa bilang mungkin atau menduga, kita sudah melakukan pengecekan terkait dokumen dan  bukti izin yang dimilki  WNA nya " Pungkasnya


Terpisah General Manager PT.SPM  membenarkan pada wartawan adanya pemangilan oleh Imigrasi Sanggau terkait adanya Warga Asing diarea perusahaan.

"Ia kita menghadiri pemanggilan oleh pihak Imigrasi terkait Warga Asing, ya kita sudah jelaskan tujuan dan kegiatan Warga Asing tersebut dan tentunya dibuktikan juga dengan Dokumen " Ujar Yanto


" Setelah data diteliti tidak ada masalah karena memang tujuannya benar dan orangnya benar hanya kami lambat komfirmasi di imigrasi Sanggau malah sudah heboh dulu" tambah Yanto


" Kedepan kita akan melakukan sesuai pesan Kepala Imigrasi apabila kita mendatangkan Tenaga Ahli  Asing kita akan melapor lebih dulu." tutupnya (#)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad