Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

AKBP Suparno Agus Chandra KusumahKalbarSanggauTPPO

Pasca Selamatkan 32 Korban TPPO, Kapolres Sanggau Ajak Warga Perangi Kejahatan Perdagangan Manusia

Sanggau, Kalbar- Kapuaspost.web.id- Polres Sanggau  berhasil menyelamatkan 32  orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengamankan 7 orang Pelaku dengan Inisial SPD, W, YO, R, ADS, Y dan AG. 

AKBP Suparno Agus Chandra Kusumah, Kapolres Sanggau menyampaikan pada media baru baru ini sebanyak 32 orang Kita selamatkan dari kejahatan TPPO, dimana jumlah tersebut terdiri dari 16  Laki laki, 9 Orang Perempuan dan 7 Orang Anak di bawah Umur. Mereka berasal dari Makasar, NTB, NTT, LAMPUNG, JATIM dan SULTRA.  


Ditambahkan Kapolres jika para korban ini tidak memiliki dokumen lengkap, walaupun ada sebanyak 17 orang memiliki Paspor namun dokumen tersebut bukanlah dokumen Pekerja sebagaimana maksud tujuan mereka ke Malaysia. 


Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menimbulkan dampak negatif yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan para korban. 

" Kita harus perangi kejahatan perdagangan manusia ini, Kita tidak melarang masyarakat untuk bekerja menjadi PMI diluar Negri, tapi kita ingin melindungi keselamatan masyarakat kita agar menjadi PMI melalui Jalur Legal dan Resmi sesuai dengan Regulasi dan Ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. "Tambahnya tegas


" Tidak jarang, dampak negatif hal ini meninggalkan pengaruh yang permanen bagi para korban. Dari segi psikis, mayoritas para korban mengalami stress dan depresi akibat apa yang mereka alami," tegas Kapolres 


"Pada masyarakat dan kawan kawan Pers bila ada informasi terkait TPPO tolong segera sampaikan pada kepolisian untuk kita tindakan lanjuti, kita mencegah agar tidak banyak korban lagi" Pungkas Kapolres. (Laiman) 


Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad