Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

CabulDelta PakwanKalbarKetapang

Polres Ketapang Amankan Pelaku Cabul yang tak Lain Ayah Tiri Korban

KETAPANG,Kalbar -Kapuaspost.web.id-  Polres Ketapang mengamankan seorang oknum warga berinisial SH (58) yang menjadi pelaku dalam kasus pencabulan yang terjadi di kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. 

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, dalam keterangannya pada Rabu (17/05/2023), menyampaikan, penanganan kasus  pencabulan anak di bawah umur tersebut sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Ketapang.


“ Untuk tersangka berinisial SH sudah kami amankan dan akan dilakukan penahanan. Penanganan kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan yang mana selanjutnya penyidik akan segera mengirimkan berkas perkara ke JPU dan melakukan koordinasi guna pelimpahan perkara ” Ujar Yasin.


Lebih jauh disampaikannya, dalam proses penyidikan, pihaknya juga telah melakukan visum terhadap korban, memanggil pelapor dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta KPAI Ketapang terkait penanganan trauma korban pada anak bawah umur.


“ Kami pastikan penanganan perkara sudah memasuki tahapan pemberkasan dan  terus berjalan ” Tambah Yasin.


Seperti yang diketahui, medio maret lalu, Ketapang dihebohkan dengan adanya kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap korban yang merupakan anak tirinya, bunga (samaran) yang masih duduk di kelas VII di sebuah sekolah lanjutan tingkat pertama di Ketapang. pelaku SH yang sempat mencoba melarikan diri pun kini sudah diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Ketapang. (*Bus) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad